Polisi Ungkap Mayat yang Ditemukan Warga di Pantai Kolaka Korban Pembunuhan

Konten Media Partner
30 Juni 2022 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satreskrim Polres Kolaka saat merilis kasus pembunuhan yang terjadi di Pantai Angin Kolaka. Foto: Dok Polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Satreskrim Polres Kolaka saat merilis kasus pembunuhan yang terjadi di Pantai Angin Kolaka. Foto: Dok Polisi.
ADVERTISEMENT
Polres Kolaka mengungkap mayat misterius yang menggegerkan warga di Kecamatan Samaturu, Kolaka tengah terdampar di Pantai Kayu Angin merupakan korban pembunuhan.
ADVERTISEMENT
"Korban bernama Firdaus usia 37 tahun. Korban merupakan korban pembunuhan pelaku inisial Z," kata Kapolres Kolaka, AKBP Resza Rahmadianshah saat rilis kasus, pada Kamis (30/06).
Resza mengungkapkan korban dibunuh tersangka di kawasan wisata kuliner di Kabupaten Kolaka pada Minggu (19/6) sekitar pukul 21.30 Wita. Sebelum kejadian, tersangka memergoki korban sedang bersama wanita idamannya berinsial Iin.
Akibatnya, pelaku dan korban terlibat cekcok. Z yang kalap, lantas menikam korban menggunakan badik yang dimilikinya hingga korban meregang nyawa. Korban dibunuh saat berada di laut.
"Pelaku dan korban cekcok dan berkelahi, hingga terjatuh di laut. Pelaku ikut masuk ke laut dan menikam korban menggunakan badik," ujarnya.
Setelah membunuh korban, kata Resza, Z lalu membuang barang bukti berupa badik ke laut. Usai melancarkan aksinya ia lalu melarikan diri hingga ke Sulawesi Selatan.
ADVERTISEMENT
Namun polisi berhasil menangkap Z di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (26/06) lalu.
Polisi juga telah mengumpulkan barang bukti berupa baju kaus lengan panjang dan celana hitam milik korban. Sementara badik yang digunakan tersangka menghabisi korban masih dalam pencarian karena dibuang ke laut.
Akibat perbuatannya, Z dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. Menurut Resza, tidak ada unsur pembunuhan berencana yang dilakukan Z terhadap Firdaus.
"Bukan (pembunuhan berencana), jadi pembunuhan biasa," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga di Kecamatan Samaturu digegerkan dengan penemuan mayat misterius tengah terdampar di Pantai Kayu Angin Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (22/06) sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat ditemukan, kondisi mayat berada tepat di tepi pantai dalam kondisi telentang dengan kondisi pakaian lengkap. Mayat itu merupakan sosok pria menggunakan baju hitam, celana hitam, dan jam tangan.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Samaturu, AKP Asmulyadi membenarkan penemuan tersebut. Saat ini, korban sudah di evakuasi olah Tim Inavis Polres Kolaka ke rumah sakit. Namun, Asmulyadi menuturkan pihaknya belum mendapatkan identitas korban.