Pria Paruh Baya di Kolaka Utara Cabuli 5 Orang Anak di Bawah Umur

Konten Media Partner
23 Desember 2020 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
T (54), warga Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Polres Kolaka Utara atas dugaan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Pria paruh baya ini diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap 5 orang anak yang usianya di bawah 7 tahun.
Predator anak ini dilaporkan oleh empat orang tua korbannya. Dalam keterangannya di Polres Kolaka Utara, tersangka beraksi saat bocah-bocah ini datang berbelanja di warung miliknya.
Kasubag Humas Polres Kolaka Utara (Kolut), AIPDA Hari Hermawan mengatakan, kejahatan seksual dilakukan tersangka sepanjang Bulan Desember.
"Jadi itu lima anak tidak bersamaan semua. Intinya tersangka lakukan itu saat anak-anak ini datang belanja di warungnya," ucap Hari, pada Rabu (23/12).
Hari menceritakan, tersangka beraksi saat korbannya datang belanja di kios milik tersangka. Setelah belanja, korban ditarik masuk ke dalam ruangan oleh tersangka dan meraba-raba bagian intim korban.
ADVERTISEMENT
Terhadap lima korbannya, aksi bejat dilakukan tersangka dalam waktu berbeda. "Yang jelas itu dilakukan sepanjang Desember. Tiap datang anak-anak ini dia lakukan," ujar Hari.
Aksi tak terpuji tersangka terbongkar setelah salah satu korban mengaku ke ibunya sakit pada bagian intim. Saat ditanya, anak tersebut menceritakan kejadian yang dialaminya di kios milik tersangka.
Mendengar kabar itu, orang tua di sekitar rumah tersangka kemudian ikut menanyakan ke anaknya masing-masing. Ternyata, mereka mengaku telah diperlakukan seperti yang dialami korban pertama.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kolaka Utara. "Sementara diintrogasi di ruang Reakrim," terang Hari Hermawan.
Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock

Ilustrasi Pencabulan Foto: Thinkstock