Pria yang Nekat Masuk Mako Brimob Polda Sultra Punya Riwayat Sakit Jiwa

Konten Media Partner
21 Juni 2020 14:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Detik-detik penyerangan yang dilakukan oleh S di Mako Brimob Polda Sultra. Foto: Tangkapan layar video.
zoom-in-whitePerbesar
Detik-detik penyerangan yang dilakukan oleh S di Mako Brimob Polda Sultra. Foto: Tangkapan layar video.
ADVERTISEMENT
Sempat heboh aksi seorang pria yang nekat menerobos masuk Markas Komando (Mako) Satuan Brigadir Mobile (Sat Brimob) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu (20/6) kemarin. Belakangan diketahui, pria yang berinisial S (31) itu memiliki riwayat sakit jiwa.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Ferry Walintukan melalui keterangan resminya yang diterima kendarinesia pada Minggu (21/6). Bahkan, Ferry mengungkapkan pelaku juga sempat beberapa kali melakukan aksi penyerangan kepada orang lain.
Salah satunya yakni rumah Kepala Desa Pudahoa, Kabupaten Konawe Selatan pada Juni 2020 lalu, akibat dirinya tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dalam keterangannya itu pula, Ferry mengungkapkan kronologi kejadian. Sekira pukul 16.00 WITA, S mencoba menerobos masuk ke Mako Brimob Polda Sultra dengan cara melawan arus lalu lintas dari arah Konda, Konawe Selatan.
"Kendaraannya pun mencoba masuk dengan mengekor pada mobil KBR Den Gegana kemudian dengan sigap dihentikan oleh personel yang sedang piket jaga," ujar Ferry.
ADVERTISEMENT
"Namun pria tersebut tidak terima dihentikan dan turun dari motornya sambil melakukan aksi menerobos diiringi mengeluarkan kalimat takbir 'Allahu Akbar' dan memancing personel jaga melakukan penembakan peringatan kepada dirinya," tambahnya.
Tak menunggu waktu lama, lanjut Ferry, S berhasil diamankan oleh personel Brimob yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Adarma Sinaga.
Ia menjelaskan pihak keluarga pun telah datang memberikan keterangan. "Keluarga pelaku kemudian datang bersama aparatur desa tempat pelaku tinggal dan menjelaskan bahwa pelaku adalah pasien yang mengidap gangguan jiwa," tuturnya.
Diketahui pula, sejak 2009 lalu pelaku sudah sering dirantai oleh keluarganya karena kerap melakukan aksi penyerangan kepada orang lain. Dalam insiden tersebut, dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti seperti gagang besi (senjata pukul rakitan) dan beberapa bukti lainnya.
ADVERTISEMENT
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!
***
Geraldy Rakasiwi