Protes Jalan Rusak di Muna, Ridwan Bae: Sudah Dianggarkan, Eksekusinya 2022

Konten Media Partner
19 November 2021 12:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Muna, Ridwan Bae, saat menanggapi aksi blokade jalan yang terjadi di Kabupaten Muna. Foto: Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Muna, Ridwan Bae, saat menanggapi aksi blokade jalan yang terjadi di Kabupaten Muna. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT
Puluhan masyarakat di Desa Wakumoro, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara terus melakukan aksi blokade jalan yang terjadi sejak Minggu 14 November 2021.
ADVERTISEMENT
Aksi ini sebagai bentuk protes kepada pemerintah yang dinilai tak mempedulikan kondisi jalan ruas Raha - Lakapera yang melintasi desa mereka.
Aksi protes yang didominasi oleh emak-emak ini berlanjut dengan penebangan beberapa pohon, yang kemudian digunakan untuk memblokade ruas jalan.
Menanggapi protes masyarakat yang berlarut-larut ini, anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Muna, Ridwan Bae mengatakan, pemerintah telah menganggarkan dana untuk perbaikan ruas jalan itu.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyetujui penganggaran sebesar Rp 30 miliar untuk perbaikan jalan di Wakumoro.
"Demo di sana karena jalanan mereka sudah puluhan tahun belum dikerjakan dengan baik. Dan mereka pada akhirnya mandi debu saat panas dan mandi becek saat hujan. Akhirnya saya minta pada pak Dirjen juga pak Menteri (PUPR) untuk menurunkan anggaran di situ, dan setelah dianggarkan rupanya dengan panjang 6 kilometer itu membutuhkan uang kurang lebih Rp 30 miliar," beber Ridwan kepada awak media.
ADVERTISEMENT
Ridwan mengatakan, anggaran puluhan miliar itu telah disiapkan dan akan segera dilalukan proses lelang. Penganggaran ini melalui diskresi Menteri PUPR karena merujuk pada aturan yang ada, ruas jalan provinsi semestinya tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan pembangunan serta pemeliharaannya menggunakan APBD.
"Jalan Raha - Wakuru ini sudah sejak jaman Gubernur Almarhum Pak Kaimoeddin. Setelah itu sudah rusak itu. Mulai dari Ali Mazi periode pertama, Nur Alam bahkan sekarang periode kedua Ali Mazi juga belum beres. Sehingga saya meyakinkan pak Menteri dan pak Dirjen untuk segera dianggarkan. Ini melalui diskresi dan diskresi itu terbatas. Masa jalan provinsi mau dikerjakan pemerintah pusat itu tidak bisa. Diskresi Itu kecuali ada masalah yang krusial seperti di Muna ini," bebernya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, Ridwan menjelaskan, untuk jalan di Sulawesi Tenggara yang mendapatkan diskresi dari Menteri PUPR pada tahun 2021 ini ada dua ruas jalan. Diantaranya ruas jalan Ladongi yang menelan biaya hingga Rp 10 miliar dan Wakuru dengan nilai mencapai Rp 30 miliar.
Sejumlah warga sedang menggali jalan dan memblokirnya menggunakan batu sebagai buntut kekesalan mereka kareja jalan rusak tak kunjung diperbaiki. Foto: Jum/Istimewa.