Rebut Paksa Mobil Nasabah, 2 'Debt Collector' di Kendari Diamuk Warga

Konten Media Partner
19 Juli 2019 12:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kedua oknum debt collector diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (18/7). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kedua oknum debt collector diamankan oleh pihak kepolisian, Kamis (18/7). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Dua orang debt collector, Ridwan Sindrang dan Dantje Tamodia, yang mengaku dari pihak CIMB Niaga, babak belur diamuk warga di Jalan Mayjen S Parman, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis pagi (18/7).
ADVERTISEMENT
Kejadian itu berawal saat seorang pria bernama Febri sedang menambal ban di kawasan Kemaraya. Tiba-tiba ia didatangi oleh dua debt collector yang mengaku akan menarik mobilnya, namun Febri menolak.
Menurut Febri, kedua orang tersebut langsung berlaku kasar kepadanya dengan memaksa menarik kunci mobil. Febri lantas berteriak minta tolong. Mendengar teriakan Febri, warga yang berada di sekitar tempat kejadian langsung menghajar dua orang tersebut.
Saat sedang dihajar, lanjut Febri, dua orang itu juga sempat mengaku sebagai wartawan. "Mungkin karena ketakutan dengan banyak warga, mereka juga sempat mengaku lagi sebagai polisi," ujar Febri.
Salah seorang debt collector dengan kondisi baju sobek usai diamuk warga. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
Tak berselang lama, anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1417/Kendari yang melintas di lokasi kejadian langsung melerai warga, dan mengamankan kedua orang debt collector dari amukan massa. Keduanya lalu dibawa ke Markas Kodim.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya, membenarkan kejadian tersebut. Kedua debt collector tersebut kini diserahkan ke Polsek Kemaraya.
"Ya, anggota kami yang amankan dari amukan warga. Soal proses hukum dan informasi lebih lanjut, kami serahkan ke pihak kepolisian," kata Fajar Lutvi.
Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Unit Reserse dan Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Kemaraya, Ipda Adriana Yusuf, mengaku setelah mendapat informasi, pihaknya langsung menuju Markas Kodim untuk menjemput kedua debt collector tersebut.
"Kami langsung serahkan ke Polres Kendari," kata Adriana Yusuf.
---