Fakta-fakta Kedatangan TKA China di Kendari yang Berujung 'Copot Kapolda Sultra'

Konten Media Partner
16 Maret 2020 22:34 WIB
comment
32
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Detik-detik saat 49 TKA baru dari China tiba di Bandara Haluoleo, Kendari. Foto: Dok.Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Detik-detik saat 49 TKA baru dari China tiba di Bandara Haluoleo, Kendari. Foto: Dok.Istimewa
ADVERTISEMENT
Kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (15/3), viral dan berbuntut panjang. Apa saja yang sudah diketahui terkait peristiwa ini?ten
ADVERTISEMENT
Video itu berdurasi 58 detik dan menyebar ke mana-mana pada Minggu malam (15/3). Video itu menyorot pintu kedatangan di Bandara Haluoleo yang dilewati oleh puluhan orang bermasker yang menggeret tas atau koper.
"Satu pesawat, corona semua dateng, luar biasa, Bandara Haluoleo," kata si perekam.
Terdengar juga ucapan "Corona lagi, corona, wuah satu pesawat corona semua..." yang diduga berasal dari orang di sebelah si perekam.
Kapolda Sultra, Brigjen Merdisyam. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Polda Sultra bergerak cepat menelusuri video tersebut. Kepala Polda Sultra, Brigjen Merdisyam, mengatakan orang-orang yang direkam memang benar TKA asal China yang bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.
ADVERTISEMENT
Tapi Merdisyam bilang TKA itu bukan datang dari China melainkan dari Jakarta.
"Kami sudah konfirmasi bersama dengan Pak Danlanud atas video itu. Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung. Bahwa benar, mereka adalah TKA yang bekerja di salah satu perusahaan smelter yang ada di Sultra, yang kembali dari memperpanjang visa di Jakarta. Jadi bukan mereka baru datang dari China," kata Merdisyam, Minggu malam (15/3).
Merdisyam menjelaskan, sejak kedatangan mereka di Morosi, para TKA itu tidak pernah kembali ke China.
"Selama ini mereka memang tidak kembali ke China. Jadi para TKA tersebut dari Jakarta, mengurus izin kerja dan memperpanjang kontrak di Jakarta, akan kembali ke tempat smelter melalui Bandara Haluoleo Kendari," katanya.
ADVERTISEMENT
Merdisyam bilang seluruh TKA itu sudah mengantongi surat keterangan sehat. "Mereka juga sudah dilengkapi dengan surat keterangan dari karantina kesehatan, dan perizinan dari Imigrasi sebelum mereka tiba di Kendari," ujar dia.
Menurut Merdisyam, sempat terjadi kepanikan warga sejak beredarnya video tersebut. Dia mengingatkan warga agar tak mem-publish sesuatu yang dapat meresahkan masyarakat.
"Hal ini (kepanikan warga) terjadi karena ada yang meng-upload sesuai dengan video yang kita terima itu. Saya ingatkan jangan membuat hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat tanpa ada dasar, karena bisa dikenakan dengan tindak pidana, khususnya UU ITE. Jadi peringatan keras bagi masyarakat, jangan sembarangan meng-upload dan membuat resah masyarakat," ujar Merdisyam.
ADVERTISEMENT
Si perekam itu bernama Harjono (39 tahun), warga Desa Onewila, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra. Dia ditangkap pada hari yang sama, Minggu (15/3).
Diapit dua orang yang diduga polisi, di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sultra, Harjono menyatakan permintaan maaf sambil terisak.
Harjono (tengah, baju merah).
"Saya pembuat rekaman video viral terkait kedatangan warga China di Kendari di mana saya mengomentari 'satu pesawat corona semua'. Hal itu saya ucapkan secara spontan hanya untuk main-main dan tanpa sengaja atau tanpa mengetahui dampaknya," kata Harjono.
"Hal tersebut saya akui sebuah kesalahan, dan saya meminta maaf kepada pihak berwajib dan warga kota Kendari, karena akibat video tersebut membuat resah seluruh masyarakat Sultra," ujar Harjono.
ADVERTISEMENT
Harjono tidak ditahan dan polisi menyatakan masih mendalami motif sehingga tidak melakukan penahanan.
Yang mempekerjakan para TKA asal China itu adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI), yang beroperasi di Morosi. External Affairs Manager PT VDNI, Indrayanto, mengatakan terdapat 49 TKA yang bekerja di perusahaannya.
Indrayanto menegaskan, para TKA itu baru tiba dari Jakarta setelah mengurus perpanjangan visa kerja.
Sebelum tiba di Kendari, menurut Indrayanto, para TKA itu juga memiliki kondisi sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di Jakarta sesuai standar WHO.
Indrayanto menambahkan, puluhan warga Tiongkok itu juga sudah mengantongi surat keterangan sehat dari balai karantina kesehatan pelabuhan (KKP) di Jakarta. Meski begitu, kata Indra, setibanya di kawasan industri smelter di Morosi, mereka tak akan langsung bekerja.
ADVERTISEMENT
"Jumlahnya ada 49 orang. Setelah tiba di area perusahaan, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari. Setelah itu baru bisa bekerja kembali," jelas Indrayanto, Senin (16/3).
Area Smelter PT VDNI di Morosi. Foto: Dok.VDNI
Jika selama masa karantina 14 hari ada yang dicurigai memiliki gejala COVID-19, maka pihaknya langsung membawa ke ruang isolasi di Rumah Sakit Bahteramas Kendari.
"Mereka juga sudah membuat pernyataan, kalau merasa ada gejala klinis Virus Corona mereka akan dipulangkan, tentu sesuai dengan rekomendasi pemerintah," katanya.
Saat ini, kata Indra, seluruh TKA itu sedang dikarantina di area perusahaan dengan pengawasan ketat dari tim dokter khusus dari RS Bhayangkara Kendari.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, Sofyan. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Kepala Kantor Perwakilan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sofyan, menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama.
Para TKA itu, menurut Sofyan, adalah TKA baru yang berangkat dari China, transit di Thailand, sebelum akhirnya tiba di Indonesia.
Sofyan menjelaskan kronologinya.
Pertama, para TKA itu menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan pada 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja.
Kedua, mereka tiba di Thailand pada 29 Februari 2020. Ini diketahui berdasarkan cap tanda masuk Imigrasi Thailand yang tertera pada paspor.
Ketiga, para TKA itu telah dikarantina di Thailand, berdasarkan surat sertifikat kesehatan pemerintah Thailand, sejak 29 Februari-15 Maret 2020. Surat tersebut sudah diverifikasi oleh Perwakilan RI di Bangkok pada 15 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Keempat, para TKA keluar dari Thailand pada 15 Maret 2020, dan masuk ke Indonesia via Bandara Soekarno-Hatta.
Kelima, ada pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soekarno-Hatta. KKP menerbitkan surat rekomendasi berupa kartu kewaspadaan kesehatan untuk para TKA.
"Jadi 49 orang itu sudah masuk di KKP semua," terang Sofyan.
Keenam, berdasarkan surat rekomendasi KKP itu, maka petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta mengizinkan para TKA itu masuk pada tanggal 15 Maret 2020.
"Kalau tidak ada surat rekomendasi dari KKP, ya jelas tidak akan bisa masuk," kata Sofyan.
Ketujuh, para TKA tersebut langsung terbang ke Kendari, dan tiba di Bandara Haluoleo pada pukul 20.00 WITA, Minggu (15/3). Mereka menggunakan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA696.
ADVERTISEMENT
Sofyan mengatakan dokumen para TKA itu sah dan masih berlaku.
Kedelapan, Sofyan menyebut 49 TKA asal China itu belum menjalani karantina sejak tiba di Indonesia, dan hanya mendapatkan kartu kewaspadaan kesehatan dari KKP Bandara Soekarno Hatta.
Sofyan menjelaskan ada Peraturan Menkumham Nomor 7 tahun 2020, pada Pasal 3 Ayat 2, yang mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari. "Belum, belum di karantina," ujar dia.
Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam mengatakan para TKA tersebut berangkat dari Jakarta, dan merupakan TKA lama yang belum pulang ke negara asalnya, China.
Pernyataan Kapolda itu, menurut Sofyan, adalah hasil penyelidikan awal. "Itu praduga awal, namanya penyelidikan, bukan tidak benar, namanya penyelidikan, sebagai pendapat awal sah-sah saja. Setelah ada penyelidikan awal, kami mendalami serta berkoordinasi, dan inilah hasilnya," katanya.
ADVERTISEMENT
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia
Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengaku sudah memerintahkan jajarannya dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan karantina di area perusahaan tempat mereka bekerja.
"Saya merinding juga pas tau begitu (tidak di karantina saat tiba di Jakarta). Sudah, sudah saya perintahkan semua, Dinas Kesehatan, dokter, sudah semua. Mereka ada di sana (area perusahaan). Ada polisi, dari Brimob, juga sudah di sana. Jadi mereka (49 TKA) kita lockdown di sana. Tidak boleh keluar," ujar Ali Mazi.
Banyak yang mempertanyakan pernyataan polisi, dalam hal ini Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam.
Misalnya dari Roy Suryo:
Juga dari Hinca Pandjaitan:
ADVERTISEMENT
Jangan lupa follow kendarinesia di Instagram (@kendarinesia) dan klik tombol 'IKUTI' untuk ragam informasi menarik lainnya yang terjadi di Sulawesi Tenggara.