news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Rp28 Milliar untuk Bayarkan Gaji 13 dan 14 Seluruh ASN Pemkot Kendari

Konten Media Partner
20 Maret 2019 13:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS di Kendari, Foto: Dok. kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
PNS di Kendari, Foto: Dok. kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp 28 miliar untuk membayar gaji 13 dan 14 sekitar 6.000 Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemkot Kendari.
ADVERTISEMENT
"Khusus untuk gaji 13 dan 14 di Kota Kendari sudah kita siapkan, sebesar gaji yang kita terima setiap bulannya, senilai Rp 28 miliar, untuk 6.000 ASN," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Pemkot Kendari, Susanti, Selasa (20/3).
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Pemkot Kendari, Susanti, Rabu (20/03). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
Susanti mengatakan, meski telah menyiapkan anggaran, Pemkot Kendari belum mencairkan gaji tersebut karena masih menunggu peraturan pemerintah dan petunjuk teknis pencairan.
"Pada prisipnya, kami siap membayar kapan saja, asal sudah ada juknisnya dan perintah membayar, ya kita bayar kapan saja," katanya.
Anggaran Rp 28 miliar itu, lanjut Susanti belum termasuk kenaikan gaji ASN yang sudah ditanda tangani Presiden.
"Anggaran yang kita siapkan itu belum termasuk kenaikan gaji. Kita belum berani membayar kenaikan gaji karena belum ada juknis kami terima. Besarannya juga berapa kami belum terima, tapi anggaran sudah disiapkan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
---