Satu Perwira Polisi di Konawe Positif Narkoba

Konten Media Partner
19 Juli 2019 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hasil pemeriksaan urine IPDA Abdul Razak dinyatakan positif gunakan obat terlarang, Jum'at (19/7). Foto: Dok Humas Polda Sultra.
zoom-in-whitePerbesar
Hasil pemeriksaan urine IPDA Abdul Razak dinyatakan positif gunakan obat terlarang, Jum'at (19/7). Foto: Dok Humas Polda Sultra.
ADVERTISEMENT
Satu oknum anggota Polres Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), IPDA Abdul Razak, dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, saat menjalani tes urine di Mapolres Konawe, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 128 personil Polres Konawe menjalani tes urine, dan satu personil dinyatakan positif meggunakan ampetamine dan metampetamin," jelas Kasubbid Penmas, Polda Sultra, Kompol Agus Mulyadi, Jumat (19/7).
Agus mengatakan, yang bersangkutan merupakan anggota Polres Konawe yang bertugas sebagai Kepala Seksi Humas, Polsek Sampara.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan narkoba jenis sabu pada awal bulan Juli 2019 di Kota Kendari," sambungnya.
IPDA Abdul Razak, Kasi Humas Polsek Sampara, Polres Konawe yang dinyatakan positif narkoba. Foto: Humas Polda Sultra.
Polres Konawe juga sempat melakukan penggeledahan terhadap mobil, dan rumah IPDA Abdul Razak di Kelurahan Sampara, Kabupaten Konawe. Hasilnya, petugas menemukan 1 buah diduga alat hisap sabu (bong) dikamar bagian depan rumahnya.
"Dibagian kamar depan ditemukan alat hisap shabu atau bong, disaksikan istri Abdul Rasak," jelas Agus.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita lanjut karena itu ga ada barang buktinya, ya kita kode etikkan gitu ya. Kita serahkan ke sana juga, narkoba Konawe juga, kalau ada barang buktinya dipidanakan, kalau ga ada ya kita kode etikkan," kata Agoeng yang dihubungi lewat telepon.
"Sementara di Polres disana (Konawe). Nanti dipindahkan kesini mungkin nanti," terang Agoeng.
---