Sepanjang Januari - Juli, Laporan KDRT Kepada Polisi di Kendari Meningkat

Konten Media Partner
30 Juli 2021 15:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Polisi Polsek Baruga. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Polisi Polsek Baruga. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Aduan terkait Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kantor Polisi Polsek Baruga alami peningkatan sepanjang Bulan Januari hingga Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Selain kasus KDRT, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) juga meningkat jika dibanding tahun lalu (2020) pada bulan yang sama.
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra kepada kendarinesia mengatakan, dari 57 laporan yang diterima pihaknya hingga Juli 2021, 30 diantaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.
"Saat ini ada 57 laporan dan aduan, yang mendominasi itu tindak pidana KDRT kemudian Curanmor, penganiayaan dan yang terakhir masalah tindak pidana perbuatan cabul," ungkap Gusti, saat ditemui di ruangan kerjanya, pada Jumat (30/07).
Lanjut Gusti, beberapa laporan yang telah dilimpahkan ke Kejari Kendari saat ini sudah masuk dalam tahap P21,"30 laporan telah memasuki tahap P21 dan yang lainnya masih sementara penyidikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT