Sepanjang Tahun 2021, Ada 3.543 TKA yang Bekerja di Sultra

Konten Media Partner
19 Januari 2022 14:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Samuel Toba. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Merefleksi akhir tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari mencatat ribuan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di wilayah tugasnya.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3.543 orang TKA Bekerja di 8 Kabupaten dan 1 Kota yang meliputi wilayah tugas Imigrasi Kendari.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kendari Samuel Toba saat ditemui awak media. Ia menyebutkan, periode tahun 2021 tak jauh berbeda dengan periode tahun 2020.
"Tahun 2021 mengalami penurunan jumlah TKA sekisar 10% dari tahun sebelumnya (2020)," kata Samuel di ruang kerjanya, pada Rabu (19/01).
Pria kelahiran Palopo itu juga mengatakan, masalah pandemi COVID-19 yang mewajibkan karantina dan pengurusan tambahan adminstrasi yang memungkinkan menurunnya jumlah TKA di wilayah tugas Imigrasi Kendari.
Selain itu, Kepala Imigrasi Kendari yang belum lama dilantik itu mengungkapkan, jumlah TKA yang bekerja di 9 Kabupaten/Kota Imigrasi Kendari, yakni Kota Kendari ada sebanyak 15 TKA, Konawe Selatan sebanyak 22 TKA dan Kabupaten Konawe Utara sebanyak 8 TKA.
ADVERTISEMENT
"Juga di Kabupaten Kolaka ada 21 TKA, Kolaka Utara sebanyak 6 TKA dan Kabupaten Konawe sebanyak 3.471 orang TKA," jelasnya.
Sementara itu, untuk di Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka Timur dan Kabupaten Bombana tidak ada TKA yang mengusulkan untuk bekerja disana selama tahun 2021.