Soal Desakan Pulangkan 49 TKA China, Gubernur Sultra: Bukan Wewenang Saya

Konten Media Partner
22 Maret 2020 18:24 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Ditengah merebaknya wabah Virus Corona atau Covid-19, warga Sulawesi Tenggara sempat digegerkan dengan kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) baru asal China di Bandara Haluoleo Kendari, Minggu lalu (15/3).
ADVERTISEMENT
49 TKA baru asal China itu diketahui akan berkerja di perusahaan smelter PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra.
Sejak kedatangannya, banyak pihak yang mendesak agar 49 TKA itu dipulangkan ke negara asalnya, China. Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra, Ali Mazi, mengatakan, soal pemulangan TKA bukan menjadi kewenangannya sebagai Gubernur. Ali menyebut kewenangan itu ada pada Undang-Undang.
"Ya kalau soal pemulangan itu tentu bukan kewenangan saya sebagai gubernur, itu kewenangan ketentuan Undang-Undang," jelasnya, Minggu (22/3).
Ali Mazi juga mengatakan bahwa bukan wewenangnya pula untuk menolakย  kedatangan WNA atau TKA di Sultra. Kewenangan itu, kata Ali menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kan ada mekanismenya itu (kedatangan TKA), kalau sudah sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2020, dengan syarat syarat dan protapnya, misalnya sudah di karantina 14 hari, kemudian dicek, KKP sudah mengeluarkan surat bebas Corona dan sehat, kan ndak bisa (ditolak), itukan aturannya, dan saya tidak bisa melanggar aturan di atasnya, kan,"ย  jelasnya.
Detik-detik saat 49 TKA baru dari China tiba di Bandara Haluoleo, Kendari. Foto: Dok.Istimewa
Ali juga menanggapi permintaan bantuan yang disampaikan Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, yang mengatakan daerahnya diserbu TKA dari segala penjuru.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kewenangan itu ada pada pemerintah pusat, apalagi perusahaan yang mempekerjakan TKA itu adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).
"Apalagi perusahaan (yang datangkan TKA) itu adalah perusahaan PMA, itu bukan kewenangan Gubernur," sambungnya.
Ali Mazi juga mengatakan bahwa ke 49 TKA China itu saat ini masih dikarantina di area perusahaan dan belum ada yang menunjukkan gejala Corona.
"Saya dapat laporan, sampai hari ini ke-49 orang itu masih dikarantina dan kondisi masih negatif (Corona)," pungkasnya.
๐™…๐™–๐™ฃ๐™œ๐™–๐™ฃ ๐™ก๐™ช๐™ฅ๐™– ๐™›๐™ค๐™ก๐™ก๐™ค๐™ฌ ๐™ ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™™๐™ž ๐™„๐™ฃ๐™จ๐™ฉ๐™–๐™œ๐™ง๐™–๐™ข @๐™ ๐™š๐™ฃ๐™™๐™–๐™ง๐™ž๐™ฃ๐™š๐™จ๐™ž๐™– ๐™™๐™–๐™ฃ ๐™ ๐™ก๐™ž๐™  ๐™ฉ๐™ค๐™ข๐™—๐™ค๐™ก '๐™„๐™†๐™๐™๐™„' ๐™ช๐™ฃ๐™ฉ๐™ช๐™  ๐™ง๐™–๐™œ๐™–๐™ข ๐™ž๐™ฃ๐™›๐™ค๐™ง๐™ข๐™–๐™จ๐™ž ๐™ข๐™š๐™ฃ๐™–๐™ง๐™ž๐™  ๐™ก๐™–๐™ž๐™ฃ๐™ฃ๐™ฎ๐™– ๐™ฎ๐™–๐™ฃ๐™œ ๐™ฉ๐™š๐™ง๐™Ÿ๐™–๐™™๐™ž ๐™™๐™ž ๐™Ž๐™ช๐™ก๐™–๐™ฌ๐™š๐™จ๐™ž ๐™๐™š๐™ฃ๐™œ๐™œ๐™–๐™ง๐™–.