Spesialis Pencuri HP di Kendari dengan Ritual Aneh Dibekuk Polisi

Konten Media Partner
26 Februari 2020 18:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi, saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Foto: Abdillah/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi, saat menunjukkan barang bukti hasil kejahatan pelaku. Foto: Abdillah/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satreskrim Polres Kota Kendari berhasil membekuk spesialis pelaku pencurian handphone berinisial NU alias AR (32) diwilayah Alolama, Kecamatan Mandonga pada Senin (17/2) lalu. Pelaku dalam menggencarkan aksinya diketahui selalu melakukan ritual yang cukup aneh.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi mengungkapkan, bahwa pelaku setiap melakukan aksinya pasti di malam hari dengan menggunakan baju berlapis-lapis. Bahkan, terkadang ketika menyatroni rumah warga selalu dalam kondisi telanjang bulat.
"Setiap melakukan aksi dia pasti menggunakan baju dua lapis, kadang lapis tiga. Setelah melakukan aksinya, dia tinggalkan bajunya disitu dan kadang masuk rumah dalam posisi telanjang," ungkap Sofwan saat gelar perkara di Mapolres Kendari pada Rabu (26/2).
Dihadapan polisi, pria asal Kabupaten Konawe Kepulauan, ini mengaku telah mencuri HP sebanyak 50 kali di tempat yang berbeda - beda sejak Januari. Sebelum menentukan target rumah yang akan dimasuki, disitulah NU mulai melakukan ritual yang terbilang aneh.
Pelaku merupakan residivis pada tahun 2015 dan 2017 dengan kasus dan modus yang sama, kini kembali dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Pelaku berbaju tahanan beserta barangbukti hasil kejahatan. Foto: Abdillah/kendarinesia.
Abdillah
ADVERTISEMENT