Sultra Sepekan: Insentif Nakes Corona Belum Dibayar Hingga PPKM Mikro di Kendari

Konten Media Partner
11 Juli 2021 17:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah tenaga kesehatan memakai alat pelindung diri (APD) berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS
ADVERTISEMENT
Kali saja terlewat peristiwa penting maupun cerita yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra) selama sepekan. Redaksi kendarinesia telah merangkum sejumlah peristiwa penting yang terjadi di sultra periode 5 hingga 10 Juli 2021.
ADVERTISEMENT
Biar kamu tidak ketinggalan informasi dan tak termakan informasi bohong alias hoax, berikut 5 berita menarik sepekan di Sultra:
1. Simpan Sabu di Indekos, Seorang Wanita Asal Konawe Utara Dibekuk Polisi.
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari dibekuk tim Opsnal Unit 1 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara, ia diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu, pada Senin (05/07).
NH alias C (27) seorang warga asal Kabupaten Konawe Utara dibekuk di sebuah indekos di Jl. Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. NH diamankan beserta barang bukti yang diduga sabu sebanyak 7 sachet kecil dengan berat mencapai 8,74 gram.
2. Kendari Mulai Terapkan PPKM Mikro Mulai 7 Hingga 20 Juli
ADVERTISEMENT
Kota Kendari akan mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro, mulai Rabu 7 hingga 20 Juli 2021. Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dan Menteri Perekonomian, Airlangga Hartanto.
Hal tersebut disampaikan juga oleh, Sekda Pemprov Sultra, Endang Nur Abbas,"Penerapan PPKM Mikro di Kendari akan berlangsung selama dau minggu terhitung besok (Rabu 7 Juli), setelah itu akan berjalan kembali normal tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya, pada Selasa (06/07).
3. Imbas PPKM Mikro, Perjalanan ke Sultra Wajib PCR dan Isolasi Mandiri 2 Hari.
Lonjakan angka positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara mengharuskan Sultra menerapkan PPKM berbasis Mikro. Salah satu ketentuan PPKM Mikro yaitu, kegiatan transportasi umum diatur oleh pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 550/2842 Tahun 2021, yang dikeluarkan oleh Gubernur Sultra menegaskan bagi pelaku perjalanan darat, laut dan udara yang berasal dari luar wilayah Sultra, wajib mengantongi test Swab RT-PCR. Hal ini dimaksudkan guna mengantisipasi penularan COVID-19 varian baru.
4. Insentif Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Dinkes Sultra dan Kota Kendari Bungkam.
Puluhan tenaga kesehatan corona di Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menerima insentif dari pemda sejak Oktober 2020 hingga Juni 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Heryanto selaku Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Tenaga Kesehatan COVID-19 RS Kota Kendari, RS Bahteramas, Ruang Isolasi SMA Angkasa, dan Bapelkes, mereka sudah tidak menerima insentif dari bulan Oktober 2020 sampai dengan sekarang. Kami meminta hak teman-teman Nakes dapat dipenuhi," ujar Hery.
ADVERTISEMENT
5. Seorang Peserta Munas Kadin di Kendari Meninggal Dunia, Diduga Terpapar COVID-19.
Salah satu peserta Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Kendari, Rudy D Siregar, dikabarkan meninggal dunia di kendari setelah diduga terpapar COVID-19.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh La Ode Rahmat Apiti, selaku Koordinator media center Kadin Sultra saat hubungi kendarinesia, pada Jumat (09/07).
“Pertama, Innalillahi wainna ilaihi rojiun Kadin Sultra berduka atas meninggalnya beliau. Beliau itu pengurus pusat dari jakarta bernama Rudy D Siregar,” kata La Ode Rahmat.