Surat Suara Rusak di Sultra Ditaksir Hingga Puluhan Ribu

Konten Media Partner
21 Maret 2019 14:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelipatan surat suara, Foto: Dok. kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelipatan surat suara, Foto: Dok. kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Jumlah surat suara Pemilu yang rusak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditaksir mencapai puluhan ribu. Dari data yang sebelumnya telah dihimpun kendarinesia, untuk KPU Kota Kendari telah ditemukan 9.237 surat suara yang rusak.
ADVERTISEMENT
Sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, La Ode Abdul Natsir menuturkan bahwa surat suara rusak yang terbesar berada di Kabupaten Konawe Utara (Konut). Namun, ia belum menyebut angka pasti dengan alasan masih dalam tahap perekapan.
"Totalnya sekarang ini belum masuk rekapnya semua. Tapi ada beberapa daerah itu yang agak besar seperti Konut," kata Abdul Natsir saat ditemui di Swisbell Hotel Kendari, Kamis (21/3).
Banyaknya surat suara rusak di Sultra membuat khawatir beberapa kalangan, salah satunya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sultra, LM Taufan Alam. 
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini khawatir jika nantinya ada beberapa pihak yang memanfaatkan surat suara rusak tersebut untuk kepentingan salah satu kandidat.
"Ketakutan kita adalah, jangan sampai kemudian surat suara yang rusak ini bisa dimanfaatkan calon tertentu," kata Taufan di Kantor DPRD Sultra.
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara yang tersisa 27 hari, juga menjadi soal bagi KPU. Proses penggantian puluhan ribu surat suara rusak itu tentu akan memakan waktu. Belum pengiriman, dan juga proses pelipatannya.
Oleh karena itu KPU Sultra telah meminta kepada KPU RI untuk mengirim surat suara tersebut lewat jalur pesawat. "Sebelumnya kan pakai kapal laut, nah ini kita minta lewat jalur udara biar cepat," tambah Abdul Natsir.
Dalam waktu dekat, KPU juga akan memusnahkan seluruh surat suara yang rusak dan tidak layak pakai.
---