Terlalu Tebal, Ombudsman Rekomendasikan Ganti Kasur Asrun di Lapas
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Mastri Susilo meminta pihak Lapas untuk mengganti kasur di ruang tahanan terpidan korupsi, mantan Wali Kota Kendari dua periode, Asrun.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini dikemukakan Mastri Susilo usai melakukan sidak di Lapas Kelas II-A Kendari. Dalam pantauannya, kasur Asrun dinilai lebih istimewa dibanding kasur di ruang warga binaan lain.
"Ini kita rekomendasikan untuk mengganti kasur ya. Karena kita lihat di dalam tadi, kasurnya Asrun itu agak tebal dibanding yang lainnya," ujar Mastri di Lapas Kendari.
Pantauan kendarinesia, tiga orang tim Ombudsman Sultra memasuki Lapas Kendari pada pukul 14.00 Wita, Jumat (2/8). Kurang lebih 45 menit, sidak selesai.
Mastri menjelaskan, Asrun tidak berada di kamarnya saat tim melakukan pengecekan. "Waktu kami ke kamarnya dia (Asrun) infonya sedang ke masjid. Tapi beberapa menit kemudian dia (Asrun) datang," ucapnya.
Diketahui, Asrun adalah terpidana korupsi karena telah menerima fee proyek sebesar Rp.2,8 miliar. Suap tersebut rencananya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan politik Asrun yang pada saat itu maju sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) berpasangan dengan Hugua.
ADVERTISEMENT
---