Tersinggung, Pria di Konut Nekat Habisi Nyawa Rekan Kerjanya

Konten Media Partner
20 Mei 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pihak Kepolisian saat melakukan proses evakuasi mayat Erwin, Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Pihak Kepolisian saat melakukan proses evakuasi mayat Erwin, Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
La Ode Musafir, seorang pria yang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Kecamatan Lasolo, Kolaka Utara nekat menganiaya Erwin, rekan kerjanya hingga tewas. Kejadian terjadi pada Minggu (19/5).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginal Yuniawan mengatakan, korban dianiaya menggunakan senjata tajam jenis parang. "Penganiayaan ini dipicu hal sepele," kata Reginal, Senin (20/05).
Reginal menceritakan, pihaknya menerima laporan adanya penganiayaan tersebut sekitar Pukul 11.00 Wita. Saat polisi menuju TKP, korban sudah tersungkur dengan luka tebas di bagian leher, bahu kanan, dan lengan kanan.
Kapolsek Lasolo, IPDA Reginal Yuniawan, saat memberikan keterangan perss di hadapan sejumlah awak media, Foto: Lukman Budianto/kendarinesiaid
Hasil interogasi dengan pelaku, penganiayaan ini dipicu ketersinggungan tersangka yang tidak terima diperintah-perintah oleh korban.
"Jadi ceritanya, korban ini suruh tersangka untuk bekerja. Ya tersinggung, tersangka langsung mengejar korban dan menganiayanya hingga tewas," ucap Reginal.
Sejam setelah penganiayaan tersebut, tersangka langsung diamankan dan digelandang ke Polsek setempat. Atas permintaan keluarga, korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna dilakukan visum.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 dan 351 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
La Ode Musafir pelaku pembunuhan di jebloskan ke ruang penjara, Foto: Istimewa.
---