news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ulah TNI Gadungan di Sultra: Pacari 2 Wanita, lalu Curi Harta Mereka

Konten Media Partner
18 September 2019 7:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tentara gadungan yang berhasil dibekuk tim Buser 77 Polres Kendari, Foto: Dok Buser 77.
zoom-in-whitePerbesar
Tentara gadungan yang berhasil dibekuk tim Buser 77 Polres Kendari, Foto: Dok Buser 77.
ADVERTISEMENT
Tim Buser 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari, menangkap pencuri handphone bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21 tahun) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, mengatakan modus pria asal Kabupaten Muna itu dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengaku sebagai anggota Tentara Nasiaonal Indonesia (TNI).
Status TNI gadungan digunakan pelaku untuk mendekati perempuan. Tak tanggung-tanggung, dua perempuan berhasil ia pacari.
"Kalau yang sudah melapor ada dua orang. Satu korban diambil HP saat sedang latihan karate," kata Diki Kurniawan, Rabu (18/9).
Usai memacari korban, Ebong mencari kesempatan untuk mencuri harta milik korban. Salah seorang perempuan kehilangan HP, sedangkan satu perempuan lagi kehilangan sejumlah uang.
"Jadi modusnya pelaku mengaku sebagai anggota (TNI), setelah itu, pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korbannya," jelas Diki.
Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa HP merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kendari. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.
ADVERTISEMENT
Lukman Budianto