Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Ulah TNI Gadungan di Sultra: Pacari 2 Wanita, lalu Curi Harta Mereka
ADVERTISEMENT
Tim Buser 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari, menangkap pencuri handphone bernama Muhammad Aldi Hidayat alias Ebong (21 tahun) di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (17/9).
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, mengatakan modus pria asal Kabupaten Muna itu dalam menjalankan aksinya adalah dengan mengaku sebagai anggota Tentara Nasiaonal Indonesia (TNI).
Status TNI gadungan digunakan pelaku untuk mendekati perempuan. Tak tanggung-tanggung, dua perempuan berhasil ia pacari.
"Kalau yang sudah melapor ada dua orang. Satu korban diambil HP saat sedang latihan karate," kata Diki Kurniawan, Rabu (18/9).
Usai memacari korban, Ebong mencari kesempatan untuk mencuri harta milik korban. Salah seorang perempuan kehilangan HP, sedangkan satu perempuan lagi kehilangan sejumlah uang.
"Jadi modusnya pelaku mengaku sebagai anggota (TNI), setelah itu, pelaku mengambil barang tanpa sepengetahuan korbannya," jelas Diki.
Barang bukti yang berhasil disita polisi berupa HP merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta. Saat ini, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Kendari. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama tujuh tahun.
ADVERTISEMENT
Lukman Budianto