Video: Aktivitas Tambang di Kolaka Utara Rugikan Penambak Udang

Konten Media Partner
29 Februari 2020 16:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara mencatat, ada 207,5 hektare yang terdampak akibat aktivitas pertambangan di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih. Jumlah itu, belum termasuk budidaya ikan air tawar seluas 20 hektare.
ADVERTISEMENT
Sebelum perusahan pertambangan mulai beroperasi di Kolaka Utara pada 2018. Petani tambak dalam sekali panen bisa menghasilkan satu ton udang dengan keuntungan penjualan mencapai Rp 35 hingga Rp 40 juta rupiah.
Namun setelah perusahaan tambang mulai aktif beroperasi sekitar tahun 2018, hasil produksi penambak di Kolaka Utara, terus merosot.
“Kalau sekarang itu paling banyak lima ratus Kg pak, itupun susah itu dapat sampai begitu,” keluh Nung, salah satu pengusaha tambak udang di Kolaka Utara.
Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mencatat, ada 207,5 hektar yang terdampak aktivitas pertambangan di Desa Latowu, Kecamatan Batu Putih. Jumlah itu, belum termasuk budidaya ikan air tawar yang seluas 20 hektar.
Dinas Lingkungan Hidup Kolaka Utara, juga mencatat banyak perusahaan pertambangan nikel di Kolaka Utara tidak memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Sungai yang mengairi tambak sudah berwarna kecoklatan karena terkena limbah perusahaan pertambangan. Foto: Lukman Budianto/kendarinesia.
ADVERTISEMENT