Wali Kota Kendari Pastikan Shalat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Konten Media Partner
17 Juli 2021 18:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Kendari bersama sejumlah forkopimda saat menggelar rapat jelang perayaan hari raya Idul Adha. Foto: Andi May
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Kendari bersama sejumlah forkopimda saat menggelar rapat jelang perayaan hari raya Idul Adha. Foto: Andi May
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Kendari memastikan tidak akan menggelar maupun memberikan izin pelaksanaan Shalat Idul Adha secara merjamaah baik di Masjid maupun di lapangan terbuka.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, usai menggelar rapat bersama sejumlah Forkopimda, MUI, Kemenag Sultra dan kota, pada Jum'at (16/07).
"Kami menghimbau masyarakat untuk melakukan shalat Idul Adha di rumah saja, dengan pertimbangan lonjakan pasien COVID-19 yang sangat tinggi," ucap Sulkarnain Kadir.
Langkah ini juga dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari menyusul meningkatnya warga yang terpapar virus corona, sekaligus menjaga daerah yang masih menjadi zona hijau dan kuning agar tidak menjadi zona merah.
"Kami tidak menginginkan wilayah hijau dan kuning di kota Kendari menjadi merah, keputusan ini guna melindungi masyarakat dari penularan COVID-19," jelasnya.
Selain himbauan pelakasanaan Shalat Idul Adha tidak dilakukan di masjid maupun di lapangan, Pemkot Kendari juga menghimbau agar proses pendistribusian daging kurban dilakukan dari rumah ke rumah agar tidak menimbulkan keramaian saat proses pemotongan hewan kurban.
ADVERTISEMENT
"Untuk umat muslim yang melaksanakan kurban, kami himbau untuk menyelesaikan sampai dengan proses pendistribusiannya. Kami tidak menginginkan adanya keramaian ataupun kumpul-kumpul dalam rangka pemotongan kurban yang sedang berlangsung," tegasnya.
Selanjutnya Pemerintah Kota Kendari akan mulai mensosialisasikan dan mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.