Wanita di Sultra yang Dilamar Pria Arab Saudi Rp 1 Miliar Pakai Adat Suku Tolaki

Konten Media Partner
14 Juli 2022 14:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
dr. Ahmed dan sang ibunda didampingi oleh seorang Pabitara Tolaki saat proses lamaran di rumah dr. Dina di Desa Motaha, Kecamatan Angata, Konsel. Foto: Ist
zoom-in-whitePerbesar
dr. Ahmed dan sang ibunda didampingi oleh seorang Pabitara Tolaki saat proses lamaran di rumah dr. Dina di Desa Motaha, Kecamatan Angata, Konsel. Foto: Ist
ADVERTISEMENT
Warga Negara Asing (WNA) asal Arab Saudi bernama dr. Ahmed Tariq Seid Ahmad Ali melamar wanita pujaan hatinya asal Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mahar Rp1 miliar.
ADVERTISEMENT
Prosesi lamaran tersebut menggunakan rangkaian adat suku Tolaki. Di mana sang pria didampingi oleh seorang Pabitara (juru bicara adat) asal Desa Aopa Kecamatan Angata sedangkan wanitanya menggunakan Pabitara asal Desa Motaha.
Dalam proses menentukan angka Rp1 miliar tidak begitu mulus. Sebab, keluarga dr. Dina awalnya mengajukan uang senilai Rp 1,52 miliar melalui Pabitara. Namun, Pabitara dr. Ahmed meminta senilai Rp900 juta.
"Tawar-menawar antara Pabitara itu sampai berkali-kali. Keluarga dr. Dina bertahan di angka Rp 1,52 miliar tapi dr. Ahmed Rp 900 juta," kata Kepala Desa Motaha, Aswar Kiki kepada kendarinesia, pada Kamis (14/07).
Setelah berkali-kali dilakukan penawaran oleh Pabitara dr. Ahmed, keluarga pihak dr. Dina menurunkan di angka Rp 1,3 miliar. Namun pihak pria Arab tersebut ngotot di angka Rp 900 juta.
ADVERTISEMENT
Aswar mengungkapkan setelah masing-masing Pabitara bertahan di angka masing-masing, pihak Tolea (juru runding adat suku Tolaki) menyerahkan sepenuhnya keputusan pemerintah.
"Jadi pemerintah memutuskan jalan tengah di angka Rp1 miliar," ujar dia.
Setelah mendengar keputusan pemerintah setempat, Aswar mengungapkapkan kedua belah pihak berunding sesaat dan memutuskan sepakat uang mahar dengan nilai Rp1 miliar.
Ia mengungkapkan angka Rp1 miliar merupakan yang disepakati di tengah proses lamaran secara terbuka.
"Angka Rp1 miliar itu yang disebutkan saat proses lamaran, tapi kita tidak tahu kalau internal keluarga bisa saja lebih," beber dia.
Aswar mengungkapkan setelah adanya kesepakatan uang mahar tersebut, selanjutnya pihak keluarga menentukan waktu pernikahannya. Sesuai kesepakatan, pernikahan keduanya akan berlangsung akhir tahun ini.
ADVERTISEMENT
"Kemarin waktu lamaran rencana nikahnya sudah ditetapkan Desember 2022," kata Aswar.
Ia mengatakan tidak mengetahui secara persis pasti jadwal pernikahan dan lokasinya. "Saya kurang tahu tanggalnya berapa, tapi Desember," ujarnya.
Aswar mengaku akan terus mendampingi hingga prosesi pernikahan tersebut selesai. Sebagai pemerintah desa, pihaknya harus hadir bersama warganya.