Warga Konawe Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah oleh Penelepon yang Mengaku Kapolsek

Konten Media Partner
26 Mei 2021 19:27 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penipuan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Seorang warga bernama Rina Silviana (27) asal Desa Tri Mulya, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penipuan hingga puluhan juta rupiah pada Selasa (25/05).
ADVERTISEMENT
Rina mengaku dirinya telah ditipu senilai Rp30 juta oleh seseorang yang mengaku sebagai Kapolsek Onembute melalui sambungan telepon.
Penipuan yang membawa nama Kapolsek Onembute itu terjadi pada Pada Selasa (25/5/2021) sekitar pukul 09.40 Wita. Saat itu korban mendapatkan telepon dari Kepala Desa Tri Mulya yang mengatakan bahwa nomornya telah diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan didata BRILink.
Saat kejadian, korban tengah berada di rumah mertuanya, di Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
"Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 0853 9521 2228 yang mengaku sebagai Pak Kapolsek Onembute dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada istrinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui pesan singkat," ungkap Rina dalam laporan kepolisian di Polsek Rate-Rate, pada Selasa (26/05)
ADVERTISEMENT
Nomor rekening tersebut, ungkap Rina atas nama Harisma Priwilasari. Tanpa rasa curiga, dirinya langsung melakukan transfer sejumlah uang sebanyak tiga kali.
"Saat itu saya tidak curiga, karena sebelumnya ada telepon dari Kepala Desa. Kepada pelaku saya mengirim sebanyak tiga kali, masing-masing Rp10 juta ke nomor rekening 0184 010506973 506 atas nama Harisma Priwilasari," lanjutnya.
Setelah melakukan transfer, korban balik ke rumahnya di Desa Tri Mulya. Dalam perjalan pulang itu, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelpon untuk meminta transfer uang.
Barulah itu ia menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan sehingga segera melaporkan ke Polsek terdekat. Atas kejadian tersebut Rina mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Onembute IPDA, Syamsul Marlin membenarkan kejadian tersebut dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya, dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera diungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban, dan untuk pribadi ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian," ucap Syamsul pada Rabu (26/05).
Polisi berpangkat IPDA menjelaskan bahwa korbannya tidak hanya satu orang, namun terdapat satu orang agen BRILink bernama Risky yang berada di Desa Silea, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe, mengalami penipuan dengan modus yang sama.
"Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama, dimana korban yang berada di Desa Silea mengirim Rp 5 juta dan yang satu warga Desa Trimulya sebesar Rp 30 juta," bebernya
ADVERTISEMENT
Pelaku meminta transfer sejumlah uang dengan sebanyak lima juta rupiah ke rekening yang telah dikirim dengan iming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.
Syamsul merasa ada yang janggal pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan di salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat korban dan kepala desa percaya.
"Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat kerumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRILink dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang," pungkasnya.
Saat melakukan pelacakan, titik penelepon berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan sedangkan rekening tujuan pengiriman uang Rp 5 juta beralamatkan di Sumatera.