Warga Panik Usai Wali Kota Kendari Imbau Tak Boleh Keluar Rumah Selama 3 Hari

Konten Media Partner
9 April 2020 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampak warga berdesakan disalah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Kamis malam (9/4). Foto: Dok.Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Tampak warga berdesakan disalah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Kamis malam (9/4). Foto: Dok.Istimewa
ADVERTISEMENT
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengeluarkan instruksi agar warga melakukan aktivitas total di dalam rumah selama 3 hari, terhitung sejak 10-12 April 2020.
ADVERTISEMENT
Tujuannya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di wilayah Kota Kendari.
Instruksi wali kota yang dikeluarkan pada 8 April 2020 itu berisi tiga poin penting. Di antaranya adalah larangan agar warga tak beraktivitas di luar rumah selama tiga hari. Jika warga tetap melakukan aktivitas, maka akan diamankan oleh TNI dan Polri.
Namun, instruksi itu justru bikin sejumlah warga Kota Kendari panik. Pantauan kendarinesia, Kamis malam (9/4), hampir seluruh pasar dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Kendari dipadati warga yang akan membeli kebutuhan pokok.
Tampak warga saling berdesakan untuk membeli bahan makanan. Jalanan di area pusat perbelanjaan dan pasar juga tampak macet.
Pengamatan kendarinesia, kepanikan warga Kota Kendari memang sudah terjadi sejak instruksi itu resmi dikeluarkan pada 8 April 2020.
Warga berdesakan disalah satu pasar di Kota Kendari, Kamis malam (9/4). Foto: Dok.Istimewa
Terkait kebijakan ini Sulkarnain mengatakan telah mendiskusikannya dengan berbagai pihak. Langkah ini dianggap tepat memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan ini untuk kebaikan bersama, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya, Kamis sore (9/4).
Meski warga tak boleh keluar rumah selama 3 hari, Sulkarnain memberikan pengecualian untuk beberapa hal. Seperti tidak ada penutupan pasar dan toko-toko kebutuhan pokok. Juga bagi rumah makan yang masih melayani pemesanan online, akan tetap di izinkan buka.
"Kalau toko-toko yang melayani kebutuhan masyarakat itu tetap buka. Kemudian pasar juga tidak di tutup. Hanya saja pengawasannya kita lebih perketat. Kalau keluar untuk kepentingan yang tidak mendesak, kita suruh pulang," tegasnya.
Warga saat berada di pusat perbelanjaan. Foto: Dok. Istimewa
Dia mengatakan, pihak keamanan, dalam hal ini TNI-Polri akan melakukan pengawasan terhadap warga yang tidak mengindahkan instruksi tersebut. Aparat juga ditugaskan untuk memastikan warga tidak beraktivitas di luar rumah. Jika kedapatan, maka akan disuruh pulang.
ADVERTISEMENT
"Kalaupun ada urusan yang benar-benar mendesak, maka diizinkan, tapi selesai itu langsung pulang. Tidak ada lagi singgah-singgah," katanya.
Selain warga, kebijakan ini juga berlaku untuk perusahaan yang tetap memperkerjakan karyawannya di tiga hari tersebut. Apa bila ada perusahaan yang melanggarnya, maka pemerintah Kota akan mengambil tindakan tegas dengan menutup dan memulangkan para pekerjanya.
"Kalau ada perusahaan yang bukan di bidang pangan masih buka, kita paksa tutup. Kecuali perusahaan yang berkontribusi, misal perusahaan masker, kemudian pekerja jembatan, itu kami bolehkan," ujarnya.
Jalanan di sekitar area pasar di Kendari nampak macet pada Kamis malam (9/4). Foto: Dok. Istimewa
Sulkarnain menjelaskan, instruksi tiga hari tak boleh keluar rumah itu juga setelah mempertimbangkan beberapa hal. Pertama, pada Jumat 10 April itu adalah hari libur. Sedangkan Sabtu-Minggu memang waktu akhir pekan yang biasanya dimanfaatkan warga untuk libur.
ADVERTISEMENT
"3 hari itu merupakan hari libur, 10 April itu tanggal merah, hari wafatnya Isa Al Masih. Sabtu dan Minggu juga merupakan hari libur. Kita juga sudah berkoordinasi dengan para pimpinan gereja mengenai ibadah misa ini, semua bersepakat untuk tidak dilakukan di gereja," pungkasnya.
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!