1.430 Kartu KPM Bantuan Pangan Nontunai di Batam Terblokir
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mengevaluasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Alhasil terdapat sebanyak 1.430 KPM dalam kondisi terblokir.
ADVERTISEMENT
Data yang terblokir tersebut berasal dari Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebelumnya pada Tahun 2020 sebanyak 5.081 KPM di wilayah Kecamatan Sagulung, sedangkan pada tahun 2021 ini data tersebut menjadi 3.651 KPM.
Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sagulung, Saptono, mengatakan pemerintah pusat melakukan perbaikan terhadap data penerima BPNT.
"Saat dilakukan perbaikan, ternyata banyak data warga dimana Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di dalam KTP tidak sesuai. Ini rata-rata yang menjadi persoalannya," kata Saptono, Minggu (16/1).
Data yang terblokir, kata dia, bukan kesalahan dari pencacah, melainkan adminitrasi kependudukan yang nomor NIK tidak sesuai dari temuan Kemensos.
"Ini berdasarkan temuan Kemensos RI sehingga melakukan pemblokiran pada kartu KPM," terang dia.
ADVERTISEMENT
Dia mengimbau kepada KPM yang kartunya di blokir oleh pemerintah pusat agar melakukan pendaftaran kembali ke Kantor Kelurahan dan Camat di bidang Kesra.
"Nanti di kantor Lurah, camat data KPM akan di catat dan dilaporkan ke pusat untuk dilakukan perbaikan. Ini lah solusi dari data yang diblokir agar bisa dibuka kembali," tutupnya.