163 Calon Jemaah Haji Asal Karimun Batal ke Tanah Suci di Tahun 2020

Konten Media Partner
2 Juni 2020 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

zoom-in-whitePerbesar

ADVERTISEMENT
Kementerian Agama RI membatalkan keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) mengingat kondisi wabah COVID-19. Akibatnya, sebanyak 163 orang CJH asal Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau batal ke tanah suci di tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Padahal, seluruh persiapan sebelumnya telah dilalui hanya tinggal menunggu jadwal keberangkatan menuju tanah suci, Mekkah.
Kabid Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun Endang Sri Wahyu mengatakan, pembatalan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima keputusan Kemenag menyoal jadwal pemberangkatan CJH di tahun 2020.
"Keputusan menteri sudah ada, tidak jadi berangkat. Tahapan sudah semua sudah tinggal berangkat, jumlahnya ada 163 orang,"ujar Endang saat di konfirmasi, Selasa (2/6).
Seluruh jemaah yang semula akan diberangkatkan pada 26 Juni 2020 tersebut, akan masuk dalam jadwal pemberangkatan di tahun 2021 mendatang.
Terkait hal ini, pemerintah Indonesia sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi terkait situasi dan kondisi pandemi wabah virus Corona di kedua Negara.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah kita sudah menunggu dan hari ini terakhir deadine. Karena kalau dua atau tiga hari kedepan diambil keputusan, tidak akan sempat lagi untuk persiapan,"jelasnya.
Kebijakan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.