2 Kapal China Diperiksa Terkait Temuan Mayat WNI yang Disimpan di Pendingin Ikan

Konten Media Partner
8 Juli 2020 17:35 WIB
comment
14
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat Gabungan memeriksa dua kapal nelayan China. Foto: Rega/Kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Aparat Gabungan memeriksa dua kapal nelayan China. Foto: Rega/Kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Aparat Gabungan melakukan pemeriksaan terhadap dua kapal nelayan berbendera China, Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, Rabu (8/7).
ADVERTISEMENT
Menurut informasi, kapal asal negara China itu membawa mayat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diketahui telah meninggal sejak 20 Juni 2020. Kondisi mayat disimpan di dalam ruang pendingin ikan.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, dua kapal tersebut akhirnya diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Perairan Singapura.
"Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lain yang bekerja di kapal tersebut," ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan, Rabu (8/7).
Dari hasil pemeriksaan, didapati sebanyak 12 orang WNI di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 117 serta 9 orang WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118.
Sedangkan, untuk satu orang WNI meninggal dunia, berada di atas kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Identitas mayat tersebut diketahui bernama Hasan Afriadi yang merupakan warga asal Lampung.
ADVERTISEMENT
"WNI yang meninggal dunia itu asal Lampung," kata dia.
Aparat gabungan kemudian menggiring kedua kapal tersebut menuju Dermaga Lanal Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.