2 Kapal di Batam Diamankan karena Bawa Penumpang Tanpa Dokumen Kesehatan

Konten Media Partner
8 Agustus 2021 15:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Speed yang diamankan Polairud Polda Kepri. Foto: istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Speed yang diamankan Polairud Polda Kepri. Foto: istimewa.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menyergap dua unit armada kapal yang hendak berlayar membawa penumpang ke luar daerah Provinsi Kepulauan Riau, tanpa dokumen kesehatan, Minggu (8/8).
ADVERTISEMENT
Dua unit kapal tersebut diamankan tim patroli Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri setelah beberapa menit berlayar dari pelabuhan rakyat Tanjung Uma, Batam.
Kasubdit Gakkum Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim, membenarkan penangkapan dua kapal tersebut.
"Benar, ini bukan razia, tapi pengecekan pada penumpang yang nggak ada surat swab PCR dan kita amankan," kata AKBP Nurochman saat dikonfirmasi kepripedia, Minggu (8/8).
Ia menjelaskan, tim patroli melakukan pengecekan sesuai aturan PPKM level 4 di kapal penumpang. Dari hasil pemeriksaan, didapati total ada 100 penumpang yang tidak mengantongi surat kesehatan. Kemudian tim melakukan tes swab PCR terhadap para penumpang.
"Jadi satu kapal yang bawa penumpang 69 orang dan 31 orang. Mereka akan berlayar ke luar provinsi," kata dia.
ADVERTISEMENT
Dia menyebut jika para penumpang tidak mematuhi aturan PPKM level 4. Selain itu, kapal speed tersebut juga memaksakan membawa penumpang untuk berlayar dengan potensi tanpa jarak di tengah situasi COVID-19.
Dia menuturkan, kegiatan patroli kapal akan terus dilakukan oleh pihaknya dengan tujuan untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 serta penegakan protokol kesehatan di atas kapal penumpang.
"Kita akan selalu rutin patroli guna menekan laju penyebaran virus corona di Kepri," tuturnya.
Saat ini, kedua kapal yang diketahui akan berlayar ke Riau ini telah dibawa ke Pelabuhan Sekupang, Batam.