213 CPNS Karimun Terima SK

Konten Media Partner
25 Maret 2019 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
213 CPNS Karimun Terima SK
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sebanyak 213 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Karimun menerima Surat Keputusan (SK) penempatan, berdasarkan hasil lulus seleksi penerimaan tahun 2018 yang lalu.
ADVERTISEMENT
Penyerahan SK tersebut diberikan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun, Senin (25/3) pagi.
"Setelah Penerimaan SK, para CPNS yang telah dinyatakan lulus ini harus mengabdi selama 10 tahun sebelum diperbolehkan pindah, karena itu sudah merupakan Peraturan Pemerintah," Ujar Aunur Rafiq usai Pemberian SK kepada CPNS.
213 CPNS tersebut, sebanyak 105 orang anak mengisi formasi sebagai tenaga pengajar dan guru, 68 orang tenaga kesehatan dan 40 orang pada bidang teknis.
"Sekitar 68 persen dari mereka merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Karimun," ungkap Kabid Mutasi dan Informasi BKPSDM Kabupaten Karimun, Kiki Rahmadi.
Ratusan CPNS tersebut, selanjutnya akan mengikuti orientasi serta pembekalan dasar. Kemudian, diminta untuk melapor pada masing-masing OPD yang sudah ditempatkan.
ADVERTISEMENT
"Mereka selanjutnya akan diberi pembekalan dari manejemen Keuangan, Kepegawaian dan Inspektorat," kata Kiki.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK