3 Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Perairan Pulau Kentar Lingga

Konten Media Partner
18 Mei 2022 16:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti yang diamankan petugas BNNP Kepri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti yang diamankan petugas BNNP Kepri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com.
ADVERTISEMENT
3 pelaku penyelundupan atau kurir narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh tim Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Kepulauan Riau di perairan Pulau Kentar, Kabupaten Lingga Sabtu (15/5) lalu.
ADVERTISEMENT
Ketiganya yakni berinisial AH (52) AS (48)  dan IN (43). Mereka diduga merupakan kurir sabu jaringan internasional.
"Dari ketiganya, berhasil diamankan sabu seberat 11.094 gram," kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Henry Simanjuntak, dalam konferensi pers, Rabu (18/5).
Ia mengungkapkan, kasus ini awalnya diketahui berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh tim BNNP Kepri.
Ketiga kurir tersebut diamankan di sebuah kapal pompong yang saat itu sedang berada f8 perairan Pulau Kentar dengan titik koordinat 0°4.531’N 104°46.211’E.
Tim selanjutnya menggeladah kapal pompong yang digunakan ketiga pelaku. Alhasil didapati sebuah plastik besar berwarna hitam yang isinya sebuah karunh kuning berisi 11 bungkus teh cina merek Guanyinwang berwana hijau yang telah terbungkus plastik bening. Di dalamnya kemudia diduga narkotika golongan I jenis sabu seberat 11.094 gram.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sedang diperiksa dan kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap pelaku lainnya," tutupnya.