4 Bulan Buron Kasus Penipuan, Anggota Polda Sulut Ini Ditangkap di Batam

Konten Media Partner
17 Mei 2022 14:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi borgol. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Oknum anggota Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara, bernama Brigadir Rigel Lambogia, diringkus Bid Propam Polda Kepulauan Riau karena kasus terlibat dalam kasus utang piutang dan penipuan.
ADVERTISEMENT
Brigadir Rigel masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus utang piutang dan penipuan sejak 4 bulan lalu. Ia kemudian lari ke kota Batam hingga akhirnya diamankan petugas Bid Propam Polda Kepri.
"DPO merupakan Personel Polres Kepulauan Talaud, Polda Sulawesi Utara, ditangkap oleh tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama tim Opsnal Polresta Barelang. Lokasi penangkapan di Hotel Big House Baloi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Selasa (17/5).
Dijelaskannya, Rigel sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara dengan Nomor: DPO/02/I/2022/Seksi Propam tanggal 18 Januari 2022.
"Yang bersangkutan saat itu tengah menjabat sebagai Ba Sie Propam Polres Kepulauan Talaud Polda Sulawesi Utara," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kombes Harry menjelaskan, Brigadir Rigel terjerat kasus penipuan berdasarkan laporan korban bernama Glady Youla. Laporan tersebut dimuat dalam LP Subbagyanduan Bidpropam Polda Sulut Nomor : LP/103/XII/2021/Bag-Yanduan.
Dari kasus ini, pelaku melakukan penipuan uang sebesar 20 juta dan menjaminkan kendaraan mobil merek Calya yang ternyata bermasalah dengan Finance dan akhirnya disita.
Dikarenakan tidak bisa membayar hutang tersebut, Bripda Rigel kabur ke Kota Batam pada bulan Desember tahun 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan untuk membayar hutang tersebut.
Saat berada di Kota Batam, Bripda Rigel tinggal di rumah teman wanitanya yang bernama Hesti di Perumahan Mondy Bay Ocarina Batam yang dikenal melalui Media Sosial Tiktok.
Tinggal beberapa bulan di Kota Batam, Bripda Rigel sempat melakoni beberapa pekerjaan, termasuk sebagai sopir taxi online Maxim.
ADVERTISEMENT
Saat menjadi sopir Maxim ia menggunakan mobil milik teman wanitanya itu. Namun, pelaku berhenti dari pekerjaanya itu sejak Januari 2022 lalu.
Selanjutnya, pertengahan bulan April 2022 ia kerja di salah satu PUB sebagai Waiter namun tak lama kemudian ia kembali berhenti. Setelah itu, pada Senin (11/5) ia bermaksud hendak pulang ke Manado, namun saat berangkat ke Bandara dari perumahan Mondy Bay Ocarina, ia tidak jadi berangkat karena tiket belum juga dikirim oleh sang teman.
Kemudian Rigel mencari penginapan dan menginap di Hotel Big House Baloi Kamar Nomor 211 Jalan Taman Baloi Kota Batam. Pada hari Rabu sampai dengan hari Jum’at tanggal 13 Mei 2022 Rigel menginap di Hotel Big House Baloi Jalan Taman Baloi Mas Kota Batam.
ADVERTISEMENT
Lalu, pada Jumat (13/5) tim gabungan mengamankan Brigadir Ragel dan dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus penipuan yang menjeratnya. Pelaku juga dilakukan pemeriksaan urine.
"Saat dilakukan pemeriksaan tes urine dan hasilnya tes negatif. Kini yang bersangkutan masih diamankan sampai dijemput tim Bid Propam Polda Sulawesi Utara," pungkasnya.