425 Warga Binaan Rutan Karimun Disuntik Vaksin COVID-19

Konten Media Partner
11 Juni 2021 16:42 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Binaan Rutan Karimun disuntik vaksin COVID-19. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Warga Binaan Rutan Karimun disuntik vaksin COVID-19. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sebanyak 425 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II Tanjungbalai Karimun disuntik vaksin COVID-19, Rabu (9/6).
ADVERTISEMENT
Program vaksinasi tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19, menghindari gangguan keamanan, dan ketertiban di lingkungan Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun.
Kepala Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, Doddy Naksabani, mengatakan kegiatan tersebut juga sejalan dengan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Nomor: W.32.OT.02.02-3469 tanggal 17 Mei 2021 tentang Kesiapsiagaan dalam menghadapi peningkatan kasus Penyebaran COVID-19.
"Tentunya ini merupakan langkah kita untuk mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 yang saat ini di wilayah kita tergolong tinggi," kata Doddy, Jumat (11/6).
Doddy menjelaskan, terdapat 6 orang vaksinator serta 10 orang tenaga kesehatan yang membantu pelaksanaan kegiatan yang digelar berkat kerjasama dengan Dinas Kesehatan itu.
"Nah untuk prosesnya nanti itu akan berlangsung selama beberapa hari ini," jelas Doddy.
ADVERTISEMENT
Sementara, untuk saat ini pihaknya masih belum memperbolehkan kunjungan langsung kepada para warga binaan. Keluarga yang akan berkunjung bisa melakukan secara daring.
"Semoga situasi ini cepat kembali normal, agar nanti kunjungan keluarga para warga binaan bisa dibuka kembali," tutupnya.