5 Kabupaten Kota di Kepri PPKM Level 1, Tanjungpinang dan Lingga Level 2

Konten Media Partner
19 Oktober 2021 16:55 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Lampiri, Jakarta Timur, Selasa (6/7). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau akhirnya berstatus PPKM level 1. Di antaranya, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Karimun, Anambas, dan Natuna. Sementara dua kabupaten/kota lainnya seperti Tanjungpinang dan Lingga masih berstatus PPKM level 2.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut sesuai dengan hasil asesmen situasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyatakan dari hasil asesmen tersebut Provinsi Kepri sudah berstatus PPKM level 1.
"Alhamdulillah kita tetap level 1. Tinggal Tanjungpinang dan Lingga yang level 2," ucapnya, Selasa (19/10).
Oleh karena itu, Ansar menekankan kedua daerah tersebut dapat menekan angka kasus dan meningkatkan tracing agar bisa turun ke level 1. Ia menjelaskan, penyebab Kota Tanjungpinang mengalami peningkatan PPKM level 2 dikarenakan beberapa waktu lalu ada penambahan kasus terkonfirmasi positif.
Sementara Lingga, yang masih belum bergerak di PPKM level 2 disebabkan adanya kasus meninggal dunia akibat Covid-19 beberapa waktu belakangan.
"Karena Lingga jumlah penduduknya sedikit, jadi satu kasus meninggal dunia saja sangat memengaruhi," kata Ansar.
ADVERTISEMENT
Meski sudah berstatus PPKM level 1, Ansar mengimbau seluruh masyarakat di kabupaten/kota tetap menaati protokol kesehatan.