627 Jemaah Calon Haji di Batam Batal Berangkat ke Tanah Suci

Konten Media Partner
4 Juni 2021 17:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jemaah haji asal Karimun saat akan berangkat ke tanah suci. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah haji asal Karimun saat akan berangkat ke tanah suci. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Sebanyak 627 calon jemaah haji (JCH) asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri) dipastikan batal diberangkatkan ke tanah suci tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar, menjelaskan alasan pembatalan tersebut mengingat situasi dunia saat ini masih dilanda pandemi COVID-19.
"Itu jumlah total jemaah yang juga gagal berangkat pada tahun lalu, dikarenakan pandemi COVID-19 masih melanda dunia saat ini," kata Zulkarnain saat dikonfirmasi, Jumat (4/6).
Menurutnya, pembatalan keberangkatan jemaah calon haji oleh pemerintah merupakan kali kedua dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Umar menambahkan, ada 14 ribu lebih jemaah yang mendaftar untuk melaksanakan ibadah haji di tahun ini.
"Jadi tahun lalu pemerintah pusat juga mengeluarkan surat edaran pelarangan jemaah haji karena wabah corona masih melanda," katanya.
Kendati ada larangan tak berangkat haji, pendaftaran akan tetap dibuka pada tahun ini. Jadwal pemberangkatan akan disesuakan pada tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, pendaftaran JCH terus bertambah, apalagi terjadinya pembatalan selama dua tahun berturut-turut. Namun dia menghimbau kepada JCH untuk bersabar atas keadaan saat ini.
"Kita tetap buka untuk pendaftaran namun untuk pemberangkatan belum diketahui bisa jadi tahun 2040-241," jelasnya.
Ia berharap kondisi segera pulih sehingga pelaksanaan haji bisa kembali terlaksana.
"Ini kondisi pandemi COVID-19 melanda di seluruh dunia, sehingga diminta para JCH untuk bersabar dan berharap kondisi normal kembali," pungkasnya.
Sebelumnya pemerintah telah memutuskan bahwa tahun 2021 tidak ada pemberangkatan haji ke Tanah Suci. Hal itu dikarenakan belum ada kepastian dari Arab Saudi.
Menetapkan pembatalan keberangkatan ibadah haji pada ibadah haji tahun 1441 H / 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ucap Menag Yaqut Cholil Qoumas, dalam jumpa pers di Kemenag, Kamis (3/6) dikutip dari kumparan.
ADVERTISEMENT