67 Pecandu Narkoba Direhab BNN Karimun di Tahun 2019

Konten Media Partner
23 Desember 2019 18:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Ahmad Soleh (Tengah) saat ditemui di Kantornya. Foto : Khairul S/Kepripedia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Ahmad Soleh (Tengah) saat ditemui di Kantornya. Foto : Khairul S/Kepripedia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 67 orang pecandu narkotika menjalani proses rehabilitasi yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun sepanjang tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Dari 67 orang yang menjalani rehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkotika BNNK Karimun, 11 diantaranya dirawat inap dan 56 lainnya menjalani rawat jalan.
"Rehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkotika mencapai target yaitu sebanyak 67. 11 dirawat jalan dan 56 dilakukan rawat inap,"ujar Kepala BNN Kabupaten Karimun, Ahmad Soleh, saat di jumpai di Kantornya, Senin (23/12).
Masing-masing pasien yang menjalani rehabilitasi dilakukan di sejumlah kota yang berbeda, dimana 11 orang dilakukan rawat inap di luar kota. 10 dirawat inap di Loka rehabilitasi BNN Batam dan 1 dirawat di Balai besar rehabilitasi BNN Kota Bogor. Sedangkan 56 lainnya di rawat jalan di Karimun dan 1 di rawat di klinik pratama BNNP Aceh.
"30 dirawat jalan di klinik pratama BNNK Karimun, 5 di RSUD Muhammad Sani, 5 di Puskesmas Tanjung batu Kundur, 1 di kirim ke klinik pratama BNNP Aceh dan 10 di RS. Bakti Timah Karimun, 1 di klinik kimia Farma No. 300 Kolong Karimun," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Dia juga menambahkan, klasifikasi perawatan yang dilakukan setelah pihaknya melakukan assesment, jika pecandu berat maka harus dirawat inap, sedangkan klien pemula dilakukan rawat jalan.
"Dirawat inap ketika sudah candu berat, dan untuk rawat jalan itu bagi pecandu pemula. Sementara pencegahannya sangat sering kita lakukan, seperti halnya memasukan materi pemahaman narkoba di sekolah dan itu tertuang dalam Perbup tahun 2018 nomor 48," jelasnya.
Soleh menyebut, umumnya, para pecandu yang telah menjalani proses rehabilitasi tersebut di dominasi penggunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
"Dominan itu sabu dan ekstasi, kita juga sangat mengharapkan kesadaran masyarakat untuk secara suka rela datang ke kita agar bisa di rehab jika ada anggota keluarga mereka yang sudah kecanduan," tuturnya.
Ilustrasi Pengguna Narkoba. Foto : Shutterstock.
ADVERTISEMENT