694 Tenaga Kontrak Di Karimun Terima SK dari Bupati

Konten Media Partner
1 April 2019 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Karimun saat menyerahkan SK Honor di Lapangan Mini Kundur, Senin (1/4) pagi / F. Humas Pemkab Karimun
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Karimun saat menyerahkan SK Honor di Lapangan Mini Kundur, Senin (1/4) pagi / F. Humas Pemkab Karimun
ADVERTISEMENT
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyerahkan SK kepada 694 Tenaga Kontrak yang bertugas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, Senin (1/4) pagi.
ADVERTISEMENT
Adapun penerima SK tersebut berasal dari lima Kecamatan yaitu Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Belat.
"Jumlah ini terdiri dari 694 Tenaga Kontrak yang bertugas baik di Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan," ujar Rafiq usai Pemberian SK tersebut di Stadiun Mini Kundur, Senin (1/4) pagi.
Rafiq menjelaskan, di tahun 2019 ini Pemerintah Kabupaten Karimun menyetujui perpanjangan kontrak terhadap sebanyak 2951 tenaga kontrak yang bertugas di beberapa bidang.
"Total untuk tahun 2019 ini jumlah yang kita perpanjang kontraknya ada sebanyak 2951 orang. Khusus wilayah Pulau Kundur pada 2018 jumlah tenaga kontrak terdiri dari 704 orang, 7 diantaranya diberhentikan dan 3 orang lainnya tidak direkomendasikan," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Perpanjangan kontrak tersebut, Kata Rafiq, sesuai dengan usulan atau rekomendasi yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan tempat para tenaga kontrak tersebut bertugas.
"Tentu ini sangat dipengaruhi faktor penilaian evaluasi kerja, kedisiplinan mereka, serta veriabel lain yang memang sesuai perjanjian dan tertuang di dalam kontrak tersebut," ungkap orang nomor satu di Kabupaten Karimun itu.
Penulis : Khairul S
Editor : Wak JK