Ada 128 Ribu Penduduk Miskin di Kepri

Konten Media Partner
18 Juli 2019 17:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Grafik jumlah penduduk miskin daru tahun 2014. Foto : Data BPS Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Grafik jumlah penduduk miskin daru tahun 2014. Foto : Data BPS Kepri
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat hingga bulan Maret 2019, jumlah penduduk miskin di Kepri mencapai 128.462 orang atau naik sebesar 5,90 persen dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tingkat kemiskinan itu dihitung dari pengeluaran per kapita per bulan pendudukan di bawah garis kemiskinan.
Kepala BPS Kepri Zulkipli menerangkan, dari jumlah 128.462 itu mengalami penambahan penduduk miskin sebanyak 3.100 orang dibandingkan dengan kondisi September 2018 yang sebesar 125.362 orang atau 5,83 persen.
"Terjadi kenaikan jumlah penduduk miskin sebesar 3.100 orang dibandingkan September 2018 lalu," katanya.
Ia menambahkan, berdasarkan daerah tempat tinggal, pada periode September 2018-Maret 2019, jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan menunjukan kenaikan atau bertambah sebanyak 5.748 orang, sedangkan daerah perdesaan justru berkurang sebanyak 2.649 orang.
"Persentase kemiskinan di perkotaan naik dari 5,15 persen menjadi 5,33 persen. Sedangkan di perdesaan turun sebesar 0,22 dari 11,26 persen menjadi 11,04 persen," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Zulkipli menambahkan, bahwa garis kemiskinan dipergunakan sebagai suatu batas untuk mengelompokkan penduduk menjadi miskin atau tidak miskin. Dimana tegasnya, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Selama periode September 2018-Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 4,59 persen, yaitu dari Rp567.972 per kapita per bulan pada September 2018 menjadi Rp594.059 per kapita per bulan di bulan Maret 2019.
"Sementara pada periode Maret 2018-Maret 2019, garis kemiskinan naik sebesar 6,22 persen, yaitu dari Rp559.291 per kapita per bulan pada Maret 2018 menjadi Rp594.059 per kapita per bulan pada Maret 2019," bebernya.
Persoalan kemiskinan lanjutnya, bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.
"Indeks kedalaman kemiskinan pada September 2018 adalah 0,591 dan pada Maret 2019 meningkat menjadi 0,689," sebutnya.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK