Aksi Demo Dihadang Aparat, Mahasiswa Gagal Suarakan Aspirasi

Konten Media Partner
21 Maret 2019 15:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para mahasiswa dihadang aparat kepolisian saat hendak masuk komplek perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak
zoom-in-whitePerbesar
Para mahasiswa dihadang aparat kepolisian saat hendak masuk komplek perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak
ADVERTISEMENT
Puluhan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (21/3/2019), dalam aksi itu, para mahasiswa harus menelan rasa kecewa karena dihadang oleh barisan aparat kepolisian sebelum memasuki kompleks perkantoran.
ADVERTISEMENT
Alhasil, para mahasiswa tidak dapat menyuarakan protesnya kepada para pejabat Pemprov Kepri terutama Gubernur karena dihalangi portal dan aparat kepolisian.
"Ini adalah aksi kita kedua kalinya, namun selalu dihalangi aparat Kepolisian dan tidak diberi masuk ke dalam perkantoran, ada apa dengan pejabat Pemprov," teriak salah seorang mahasiswa.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Benni Nababan mengatakan, kehadiran pihaknya dari DPC GMNI Tanjungpinang, Bintan dan Batam ingin memyampaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini. Mulai dari persoalan Proyek Gurindam 12, pertambangan di Bintan, maraknya pengangguran, hingga masalah lainnya.
Namun, malah dihalangi oleh aparat kepolisian. Oleh karena itu, pihaknya akan lakukan aksi di Polda Kepri, karena Polres Tanjungpinang dinilai tidak profesional dan netral dalam hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami disini hanya ingin menyampaikan aspirasi, bahwa Kepri saat ini sedang mengalami masalah,” ungkapnya.
Mengenai tuntutannya, Benni menilai, proyek penataan pesisir Gurindam 12 tersebut adalah proyek yang prestisius. Karena akibat proyek itu Pemprov mengalami defisit.
“Dampaknya dari proyek gurindam ini guru guru menjadi korban, gaji mereka tidak terbayarkan akibat Pemprov divisit. Untuk itu, Pemprov Kepri harus menghentikan ini proyek ini,” tegasnya.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK