Amsakar: Konsultan Pajak Harus Ikut Gugah Wajib Pajak

Konten Media Partner
12 Desember 2019 12:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad memberi sambutan pelantikan pengurus IKPI di Batam. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad memberi sambutan pelantikan pengurus IKPI di Batam. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengharapkan keterlibatan konsultan pajak untuk menggugah setiap wajib pajak memenuhi kewajibannya tanpa ada tempo waktu.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad selang pelantikan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Daerah Kepri, Cabang Batam dan Bintan periode 2019-2024 di Radisson Hotel Batam, Rabu (11/12).
Ia mengatakan, konsultan pajak akan mampu menerapkan strategi pemasaran dibidang pajak. Hal itu menurutnya sudah tidak diragukan lagi.
"Kehadiran konsultan pajak tentu akan mampu terdefinisi secara jelas, berapa kewajiban yang harus dia selesaikan pada bangsa dan negara ini," kata Amsakar.
Kehadiran para anggota IKPI yang baru bisa juga untuk melirik pendapatan negara, bahkan juga diharapkan dapat mendongkrak pajak daerah atau retribusi daerah di Kota Batam.
"Dengan adanya konsultan pajak tentu akan menjadi pahlawan bagi bangsa. Sebab, peran itu menjadi penting karena tidak semua wajib pajak bisa memahami hak dan kewajibannya itu." lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Amsakar menjelaskan, pajak yang dibayar oleh setiap wajib pajak nantinya dipergunakan kembali untuk pembangunan dan kemajuan Kota Batam. Seperti pendanaan infrastruktur, pelayanan masyarakat dan lain sebagainya.
Orang nomor dua di Pemko Batam itu berharap kehadiran konsultan pajak ini akan mampu menambah kontribusi pertumbuhan pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam dan Pertumbuhan PAD negara.