Anggaran Pilkada Kepri 2020 Bakal Dialihkan untuk Penanganan COVID-19

Konten Media Partner
1 April 2020 9:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Gugus Tugas Prov Kepri, TS Arif didampingi Plt Gubernur Kepri, Isdianto. menyerahkan bantuan secara simbolis ke Walikota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Gugus Tugas Prov Kepri, TS Arif didampingi Plt Gubernur Kepri, Isdianto. menyerahkan bantuan secara simbolis ke Walikota Tanjungpinang. Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau siap mengalihkan alokasi anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 untuk penanganan COVID-19.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut seiring dengan kesepakatan antara KPU RI, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI yang menunda pelaksanaan pesta demokrasi serentak yang sebelumnya diagendakan pada 23 September 2020 mendatang.
Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto mengatakan, meskipun kesepakatan antara ketiga instansi tersebut sudah tercapai namun pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Jika dalam waktu dekat aturan baku pengalihan anggaran Pilkada untuk penanganan covid-19 sudah diterbitkan, maka Pemprov akan segera mengalihkannya.
"Kita tunggu dulu Perppu-nya. Kalau memang benar, akan kita pergunakan itu untuk penanganan COVID-19," ucapnya saat ditemui di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (31/3).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengutarakan, hingga surat keputusan resmi mengenai penundaan pelaksanaan Pilkada belum diterima, maka pihaknya tetap akan memberlakukan aturan lama. Kendati demikian, sembari menunggu keputusan tersebut pihaknya akan menahan pencairan anggaran Pilkada yang selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Hal itu mengingat sudah adanya kesepakatan bersama antara KPU, Kemendagri, dan Komisi II DPR RI.
"Sambil menunggu keputusan resminya, pencairan selanjutnya akan kita tahan dulu," ucapnya.
Sekda melanjutkan, Pemprov Kepri mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pilkada 2020 sekitar Rp 161 miliar. Terdiri dari, KPU sebesar Rp 96 miliar dan Bawaslu Rp 49 miliar, dan pengamanan pilkada sebesar Rp 16,485 miliar.
Dari jumlah alokasi anggaran tersebut, menurut Arif, sekitar 50 persen-nya sudah terserap.
"Kalau tak sekitar 50 persen sudah dicairkan, sisanya akan kita tahan dulu untuk dicairkan, sembari menunggu keputusan resmi," bebernya.