news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota DPRD Kepri Meradang, Kepala OPD Bolos di Paripurna

Konten Media Partner
17 Juni 2019 18:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bangku Kosong para kepala OPD Kepri
zoom-in-whitePerbesar
Bangku Kosong para kepala OPD Kepri
ADVERTISEMENT
Kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri, pada sidang paripurna mendapat sorotan dari sejumlah anggota DPRD Kepri, bahkan ketua DPRD Kepri mengaku hampir seluruh anggota DPRD Kepri jengkel dengan absennya sejumlah OPD pada sidang paripurna DPRD Kepri.
ADVERTISEMENT
Paripurna dengan agenda penyampaikan laporan akhir panitia khusus (Pansus) DPRD Kepri terhadap hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP BPK-RI) tentang laporan keuangan tahun anggaran 2018 pada Senin (17/6/2019) tersebut, hanya dihadiri 5 kepala OPD.
Hujan interupsipun mewarnai sidang paripurna perdana, setelah Idul Fitri tersebut.
Anggota fraksi Golkar, Asmin Patros dalam forum tersebut menyebutkan, dalam LHP BPK RI itu ada sejumlah catatan kepada beberapa OPD Pemprov Kepri mengenai penggunaan anggaran yang kurang benar.
Oleh karena itu, seharusnya seluruh OPD wajib hadir dalam laporan mengenai LHP ini.
Namun, kenyataannya para kepala OPD malah tidak hadir dalam paripurna yang sangat penting ini.
"Terutama OPD yang mendapat catatan. Ini menunjukkan tidak ada kesungguhan para kepala Kepala OPD untuk memperbaikinya," tegasnya dalam forum resmi itu.
ADVERTISEMENT
Rendahnya kehadiran Kepala OPD ini tidak hanya pada saat paripurna. Namun, juga ditunjukkan pada saat rapat pansus dan komisi.
Seharusnya, untuk membahas persoalan penting, rapat pansus atau pun komisi harus dihadiri para Kepala OPD.
"Kami pansus kemarin ada yang OPD hadir namun ada pula yang hanya mengirimkan stafnya. Kami mohon keberatan ini dapat dimasukkan kedalam berita acara," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan anggota frkasi Demokrat Plus, Onward Siahaan. Menurutnya rapat-rapat komisi yang dilaksanakan belakangan ini bisa dikatakan tidak maksimal. Hal itu dikarenakan banyak kepala OPD yang tidak hadir dengan alasan ikut Gubernur keluar daerah.
Kegiatan keluar daerah ini memang cukup bagus untuk menampung aspirasi masyarakat, namun apakah perjalanan dinas keluar daerah itu benar-benar menyerap aspirasi masyarakat itu masih tanda tanya.
ADVERTISEMENT
"Betul-betul menyerap aspirasi masyarakat atau hanya kampanye. Ini harus diperjelas. Karena kalau kunjungan yang bagus itu harus langsung direalisasikan. Sekarang kita lihat keadaannya malah tidak sesuai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengutarakan, persoalan ini sudah sangat sering disampaikan saat paripurna sebelumnya. Namun, protes serta catatan yang diberikan DPRD seolah tidak digubris oleh Pemprov Kepri.
Ia menegaskan, seharusnya rapat paripurna dihadiri paling tidak 80 persen kepala OPD. Agar, setiap keputusan yang diambil dapat diketahui bersama oleh instansi yang terkait.
"Ini seolah-olah apa yang kita kakukan disini sudah OK. Padahal ini sangat penting.
Politis PDI-Perjuangan ini menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan memberikan atensi terhadap persoalan ini.
ADVERTISEMENT
"Karena sekdanya juga sepertinya tidak memberikan arahan kepada bawahannya," katanya.
Sebagaimana diketahui, paripurna laporan akhir pansus ini hanya dihadiri oleh lima kepala OPD. Yakni, Kepala Dinas Kebudayaan Yerry Suparna, Kepala Biro Ekonomi Herry Herianto, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Firdaus, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tagor Napitupulu, dan Kepala Biro Pemerintahan dan Perbatasan Haryono.
Penulis : Umay
Editor : Wak JK