news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apa Untungnya Caleg Bersanding Di Baliho Kampanye

Konten Media Partner
11 Maret 2019 16:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Baliho Caleg DPRD Bersanding Dengan Caleg DPD RI

ADVERTISEMENT
Salah satu baliho kampanye yang bergandeng dengan DPR RI | Foto : kepripedia/Hasrullah
ADVERTISEMENT
Fenomena Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk atau baliho masih dinilai efektif oleh sebagian besar peserta pemilu, terlebih bagi calon legislatif (caleg) di daerah daerah.
Menariknya, selain hanya memaparkan nama, serta visi misi sendiri di spanduk, sebagian besar caleg juga bermitra dengan caleg lain. Baik itu caleg dari tingkat DPRD Provinsi hingga tingkat DPR/DPD RI.
Di Kabupaten Lingga, dari pantauan kepripedia, banyak sekali caleg DPRD Lingga menggunakan strategi tersebut.
Salah satunya caleg dari partai Nasional Demokrat (Nasdem), Maria Levinora. Caleg Nasdem no. 5 daerah pemilihan (dapil) 3 ini menggandeng nama Djasarmen Purba, Caleg DPD RI dapil Kepulauan Riau dalam spanduk kampanyenya.
Maria Levinora saat dihubungi kepripedia tidak memberikan jawaban pasti terkait strategi kampanyenya tersebut. Ia hanya menganggap spanduknya tersebut adalah hal yang lumrah.
ADVERTISEMENT
"Saya belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini, karena setidaknya harus ada arahan dari partai," ungkapnya
Djasarmen Purba sendiri yang ada dalam spanduk tersebut merupakan seorang senator atau anggota DPD RI dari Kepulauan Riau selama 2 periode, sejak 2009-2014 dan periode 2014-2019. Kini mantan anggota DPRD Kota Batam tersebut mencalonkan diri sebagai DPR RI.
Tidak hanya satu, masih banyak caleg lain yang menggandeng caleg lain atau figur-figur terdekatnya.
Baliho kampanye calon legislatif memenuhi kawasan bandara di Dabo Singkep | Foto: kepripedia/Hasrullah
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), Kepulauan Riau, Bismar Arianto menjelaskan bahwa APK berupa baliho dan spanduk hanya sebatas pengenalan diri bahwa yang bersangkutan ikut sebagai peserta pemilu dan siap di pilih.
ADVERTISEMENT
"Pesannya ikut mencalonkan diri dalam pemilu saja, dampaknya tidak berpengaruh pada orang akan memilih," jelasnya saat dimintai penjelasan terkait strategi kampanye oleh kepripedia, Senin (11/3)
Sosok pengamat politik Kepulauan Riau ini juga menambahkan pilihan masyarakat terletak pada kapasitas dan kapabilitas, serta rekam jejak calon. Jika elektabilitas calon tersebut sudah baik, maka baliho dan spanduk akan memberikan efek elektoral.
Ketika menanggapi perihal spanduk caleg yang bergandengan dengan caleg lain, Bismar menilai tidak memberikan dampak yang signifikan. Menurutnya, adanya dua caleg atau lebih, baik itu ditingkat yang sama atau lebih tinggi, belum tentu memberikan coattail efek atau mengekor.
"Strategi tersebut (menggandeng nama) tujuannyakan mendapatkan Coattail efek , atau efek dari suatu figur. Sayangnya saat ini dikepri belum ada figur yang kuat," terangnya
ADVERTISEMENT
Bismar menambahkan, gandeng nama dalam baliho atau alat kampanye lain secara pasti mengurangi biaya kampanye salah satu ataupun kedua pihaknya. Namun jika tidak mendapatkan figur atau tokoh yang kuat maka tidak signifikan untuk mengambil hati masyarakat.
"Masyarakat juga sudah makin selektif menentukan pilihannya, jadi pandangan saya belum berpengaruh pasti strategi tersebut," tutupnya.
---
Penulis : Hasrullah
Editor : Wak JK