Aparat Gabungan Gelar Operasi Yustisi di 4 Titik THM di Karimun

Konten Media Partner
3 Desember 2020 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberikan imbauan kepada salah seorang pekerja di tempat hiburan malam di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberikan imbauan kepada salah seorang pekerja di tempat hiburan malam di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Aparat gabungan yang terdiri unsur TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Pulau Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
Operasi ini guna memastikan penerapan protokol kesehatan yang dilakukan oleh para pengusaha tempat hiburan malam agar tidak memunculkan klaster penyebaran COVID-19.
"Kegiatan tadi kita melaksanakan operasi yustisi di tempat-tempat hiburan, sasaran yang jelas adalah protokol kesehatan," ujar Kapolsek Balai Karimun, AKP Puji Puryana, usai menggelar operasi tersebut.
Dia menjelaskan, dari operasi yustisi yang dilakukan di empat titik lokasi THM tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran terhadap penerapan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.
"Dalam kegiatan tadi yang barusan kita laksanakan, para pengusaha sudah menyiapkan sesuai protokol kesehatan, sarana cuci tangan, sabun dan masker. Pengunjung pun rata-rata sudah memakai masker," jelasnya.
Anggota kepolisian memastikan penerapan protokol kesehatan di salah satu tempat hiburan malam di Karimun. Foto: Khairul S/kepripedia.com
Meski begitu, kata dia, walaupun sejauh ini masih belum ditemukan adanya klaster COVID-19 dari tempat hiburan malam, namun upaya pengawasan akan terus dilakukan bersama-sama dengan unsur terkait.
ADVERTISEMENT
"Apabila nantinya ada ditemukan pelanggaran tentunya dari Gugus Tugas bersama-sama bukan hanya dari kepolisian saja (memberikan sanksi)," ucapnya.