APBD Bintan 2023 Disahkan Rp 1,18 Triliun

Konten Media Partner
29 November 2022 9:21 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengesahan APBD Bintan 2023 di DPRD Bintan. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengesahan APBD Bintan 2023 di DPRD Bintan. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2023 disahkan sebesar Rp 1,183 triliun.
ADVERTISEMENT
Pengesahan tersebut dilakukan melalui Paripurna di Gedung DPRD Bintan, Senin (28/11).
Dalam paripurna itu disampaikan APBD Bintan 2023 ini berupa pendapatan yang ditargetkan mencapai Rp 1,137 triliun. Terdiri dari, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 316,39 miliar dan dana transfer sebesar Rp 821,35 miliar.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 1,183 triliun. Nominal tersebut terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 964,3 miliar, belanja modal Rp 83,5 miliar, belanja tak terduga Rp 18,1 miliar, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp 117,3 miliar.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyebutkan jika APBD adalah pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan dan menyelenggarakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui pos APBD, kata dia, menjadi upaya untuk mencapai cita-cita menyejahterakan masyarakat Kabupaten Bintan.
ADVERTISEMENT
"Tidak akan bosan-bosannya, saya mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah, Camat, Lurah, Kepala Desa dan seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Bintan untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," singkat Roby.