APBD Karimun Tahun 2022 Disahkan Sebesar Rp 1,245 Triliun

Konten Media Partner
30 November 2021 21:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun, provinsi Kepulauan Riau saat ini telah disahkan sebesar Rp 1.245.368.244.850 pada Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
Adapun untuk pendapatan Daerah Karimun tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.209.953.044.500.
Jumlah ini meningkat 0,3 persen dari target pendapatan yang tertuang dalam KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.199.953.044.500.
Sedangkan berdasarkan kesepakatan tim TPAD, Belanja Daerah tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp. 1.245.365.244.850. Kemudian, Pembiayaan Daerah ditargetkan sebesar Rp 35.412.200.350.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Karimun yang telah bekerja keras hingga pengesahan APBD Karimun 2022 dapat disahkan.
"TPAD Pemkab Karimun tidak selalu lengkap tapi hal itu tidak mempengaruhi sehingga APBD tetap bisa kita sahkan," kata Rafiq.
Prioritas Pembangunan APBD Karimun 2022
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun tahun anggaran 2022 mengusung tema pembangunan yaitu "Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Pemerataan Pembangunan Kabupaten Karimun yang Berkeadilan", dengan prioritas pembangunan meliputi:
ADVERTISEMENT