APBD Kepri 2021 Rp 3,986 Triliun, Berikut Rincian Anggaran Masing-Masing OPD

Konten Media Partner
30 November 2020 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
DPRD dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akhirnya mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepri 2021, Senin (30/11).
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumala Sari, saat membacakan laporan akhir Banggar memaparkan, APBD Kepri 2021 disahkan sebesar Rp 3,986 triliun. Mengalami kenaikan sebesar Rp 29 miliar atau 0,7 persen dibandingkan tahun 2020 yang berjumlah Rp 3,958 miliar.
Dari besaran tersebut pendapatan daerah Provinsi Kepri pada tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp 3,701 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 1,352 triliun, mengalami kenaikan Rp 49,3 miliar atau 3,6 persen dari tahun 2020 sebesar Rp 1,303 triliun.
Dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,348 triliun, dan pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 1,2 miliar.
"Dana transfer dari pemeritah pusat mengalami penurunan sebesar Rp 191 miliar atau 8,15 persen dibandingkan tahun 2020 Rp 2,569 triliun. Dan, silpa sebesar Rp 285 miliar," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun besaran pagu anggaran yang diterima masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri 2021 yakni:
1. Dinas Pendidikan (Disdik). Pada APBD Kepri 2020, Disdik memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 1,33 triliun.
2. Dinas Kesehatan sebesar Rp 96,5 miliar.
3. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) sebesar Rp 264 miliar.
4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebesar Rp 211 miliar.
5. Dinas Sosial (Dinsos) sebesar Rp 23 miliar.
6. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp. 23 miliar.
7. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) sebesar Rp 29,3 miliar.
8. Dinas Ketahanan Pangan, pertanian, dan Kesehatan Hewan sebesar Rp. 37 miliar.
9. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebesar Rp 32,4 miliar .
ADVERTISEMENT
10. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencacatan Sipil berjumlah sebesar Rp. 17,7 miliar.
11. Dinas Perhubungan (Dishub) sebesar Rp 55,9 miliar.
12. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar Rp. 21,5 miliar.
13. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah berjumlah sebesar Rp. 21,9 miliar.
14. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu berjumlah sebesar Rp 15,8 miliar.
15. Anggaran Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) berjumlah Rp 73,5 miliar.
16. Dinas Kebudayaan sebesar Rp. 21,3 miliar.
17. Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan sebesar Rp. 21,2 miliar.
18. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp. 90,7 miliar.
19. Dinas Pariwisata sebesar Rp. 39,9 miliar.
20. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar Rp. 21,7 miliar.
ADVERTISEMENT
21. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berjumlah sebesar Rp. 27,6 miliar.
22. Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang) sebesar Rp. 54 miliar.
23. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp 597,6 miliar.
24. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebesar Rp. 125 miliar.
25. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebesar Rp. 43,7miliar.
26. Badan Penanggulangan Bencana Daerah berjumlah sebesar Rp. 9,9 miliar.
27. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebesar Rp. 34,6 miliar.
28. Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran sebesar Rp. 20,4 miliar.
29.Biro Pemerintahan dan Perbatasan sebesar Rp. 4 miliar.
30. Biro Kesejahteraan Rakyat sebesar Rp 92 miliar.
31. Biro Hukum sebesar Rp. 6,1 miliar.
ADVERTISEMENT
32. Biro Administrasi Perekonomian sebesar Rp. 3,6 miliar.
33. Biro Layanan Pengadaan sebesar Rp. 5,8 miliar.
34. Biro Administrasi Pembangunan sebesar Rp. 6 miliar.
35. Biro Umum sebesar Rp. 186,3 miliar.
36. Biro Organisasi dan Korpri sebesar Rp. 6,2 miliar.
37. Biro Humas Protokol dan Penghubung sebesar Rp. 61 miliar.
38. Anggaran Inspektorat Daerah sebesar Rp. 33,1 miliar.
39. Sekretariat DPRD sebesar Rp. 169,6 miliar.
40. Rumah Sakit Umum Raja Ahmad Thabib sebesar Rp 181 miliar.
41. Rumah Sakit Umum Engku Haji Daud sebesar Rp. 60 miliar.
Sumber: DPRD Kota Tanjungpinang