APBD Kepri 2023 Disahkan Sebesar Rp 4,111 Triliun

Konten Media Partner
23 November 2022 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat paripurna Pengesahan APBD Kepri tahun 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Rabu (23/11). Foto: Ismail/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Rapat paripurna Pengesahan APBD Kepri tahun 2023 di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Rabu (23/11). Foto: Ismail/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan APBD 2023 sebesar Rp 4,111 triliun. Pengesahan tersebut dilakukan melalui paripurna di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Rabu (23/11).
ADVERTISEMENT
Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Raden Hari Tjahyono, dalam laporannya menyampaikan APBD Kepri 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 631 miliar dari APBD Murni 2022 sebesar Rp 3,870 triliun.
"APBD Kepri 2023 mengalami kenaikan 15,34 persen dari tahun sebelumnya," ucapnya.
Dipaparkannya, di sektor pendapatan daerah 2023 diproyeksikan sebesar Rp 3,995 triliun. Di mana, jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 14,80 persen dibandingkan dengan target tahun 2022 atau meningkat Rp 515 miliar.
Kemudian, belanja daerah pada APBD 2023 ditetapkan sebesar Rp 4,111 triliun, mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar Rp 631 miliar atau naik 15,34 persen.
"Serta estimasi Pembiayaan Daerah 2023 sebesar Rp 115 miliar," kata Politis PKS ini.
Sementara itu, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyebut penyusunan rancangan APBD anggaran 2023 telah melalui proses pembahasan yang sangat intens dari Banggar DPRD dan TAPD.
ADVERTISEMENT
Masukan-masukan yang telah disampaikan oleh DPRD juga menjadi stimulan positif demi meningkatkan pembangunan di Provinsi Kepri.
"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh Fraksi, Komisi, serta Banggar DPRD Provinsi Kepri atas saran dan masukan dalam pembahasan Ranperda APBD 2023 ini sehingga dapat disetujui bersama sesuai jadwal yang telah ditentukan," ujar Ansar.