Apri Sujadi Penuhi Panggilan Bawaslu

Konten Media Partner
2 Desember 2020 20:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon Bupati Bintan nomor 01. Apri Sujadi tiba di Kantor Bawaslu Bintan memberikan klarifikasi laporan politik uang. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Calon Bupati Bintan nomor 01. Apri Sujadi tiba di Kantor Bawaslu Bintan memberikan klarifikasi laporan politik uang. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Calon Bupati Bintan nomor urut 01, Apri Sujadi memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
Kehadiran Apri yakni dalam rangka memberikan keterangan atas laporan politik uang dalam deklarasi dukungan Satuan Pelajar Mahasiswa (Sapma) PP Bintan kepada pasangan calon 01 Apri-Roby beberapa waktu lalu.
Apri menyebutkan, jika dirinya akan kooperatif dalam pemeriksaan Gakkumdu untuk menyelesaikan laporan tersebut.
"Saya jelaskan semua apa adanya, agar masalah ini jernih. Agar masyarakat mengetahui jika tuduhan tersebut tidak seperti isu-isu yang beredar," ungkap Apri.
"Saya bertanggung jawab penuh dan saya tegaskan jika kami tidak pernah melakukan politik uang seperti apa yang dituduhkan," tambahnya yang juga didampingi puluhan pendukung.
Spanduk dukungan untuk Apri Sujadi. Foto: Istimewa

Ketua Sapma PP Bintan Angkat Bicara

Sebelumnya, Ketua Sapma PP Bintan, Sutriono turut angkat bicara soal laporan money politic yang melibatkan anggotanya tersebut. Menurut pria yang akrab disapa Ion itu, tidak ada praktek politik uang dalam deklarasi dukungan Sampa PP Bintan kepada Paslon 01 Apri-Roby
ADVERTISEMENT
"Yang ada hanya biaya politik atau cost politic. Setiap deklarasi ada De Facto dan De Jure. De Facto nya kami sampaikan beberapa hari sebelum acara deklarasi. Sedangkan De Jure menjelang acara deklarasi," ungkap Ion, Selasa (1/11).
Ion menjelaskan, sebelum menyampaikan dukungan dan mengundang paslon untuk hadir, pihaknya sudah terlebih dahulu menyampaikan secara lisan. Kemudian Paslon 01, Apri Sujadi secara langsung menerima dukungan dan menghadiri audiensi yang dilakukan di salah satu rumah makan di Kijang, Bintan tersebut.
"Itulah kami (Sapma PP Bintan) diterima sebagai relawan atau tim. Intinya kami siap menjadi relawan atau tim pemenangan. Pada saat acara juga semua menyatakan siap mendukung," imbuhnya.
Sementara mengenai foto pembagian amplop berisi uang yang tersebar kemudian dijadikan bukti, menurut Ion tidak seperti yang diisukan di media sosial.
ADVERTISEMENT
"Itu opini. Fakta dan kronologi tidak seperti itu," ungkapnya.
Ion juga menegaskan yang ada hanya deklarasi dan tidak ada kampanye. Adapun yang disampakan Apri pada saat itu, lanjutnya, merupakan arahan dan tugas yang diberikan kepada relawan yang turut dibekali visi misi dan program.
"Tentu setelah deklarasi, kami sudah relawan atau tim. Pak Apri membekali kami dengan visi misi dan program serta memberikan arahan. Tak mungkinkan relawan tidak tau program paslonnya," lanjut Ion.
"Setelah deklarasi dan arahan, baru diberikan operasional," pungkasnya.

Keterangan Ketua Bawaslu Bintan

Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Bintan, Febriadinata menyebutkan jika laporan dugaan money politic tersebut sudah tahap penyelidikan bersama di sentra Gakkumdu.
"Laporan sudah kami terima beberapa waktu lalu. Kami lakukan kajian telah memenuhi syarat laporan secara materil formil. Selanjutnya dibahas di sentra Gakkumdu untuk tahap kajian penyelidikan," sebut Febri saat dihubungi, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
Ia menerangkan, jika tahap kajian penyelidikan pihaknya memanggil sejumlah saksi, ahli, pelapor, terlapor, orang terkait, hingga KPU untuk memberikan keterangan.
"Sementara hingga selasa (1/12) sudah ada 12 orang yang memberikan keterangan, termasuk 7 saksi, 1 pelapor, dan 4 orang dilokasi kejadian. Kemudian masih perlu keterangan 14 orang lagi termasuk terlapor dan saksi ahli." ujarnya.