ART di Batam Nekat Curi Perhiasan hingga Uang Jutaan di Rumah Majikannya
ADVERTISEMENT
Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Batam, Kepulauan Riau, SH (43), ditangkap polisi telah melakukan pencurian di rumah majikannya sendiri di Perumahan Pulomas Residence Batam Kota, Sabtu (27/3).
ADVERTISEMENT
Dari aksinya ini, pelaku diduga berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga di antaranya perhiasan emas, uang Rp 7 juta serta uang pecahan dolar 200.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan menyebutkan, aksi itu diketahui saat pemilik rumah berinisial SS usai melakukan ibadah salah subuh di kamarnya.
"Usai korban salat dan menuju ke kamar pelaku, namun pelaku tidak ada berserta pakaian pelaku tidak ada," kata Andri yang disampaikan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Minggu (28/3).
Hal ini menimbulkan kecurigaan korban dan langsung melihat barang berharga miliknya. Ia mendapati barang-barang tersebut telah raib digasak pelaku pencurian.
"Tak terima dengan itu korban membuat laporan ke polisi dan ditindaklanjuti," jelasnya.
Pelaku kemudian diamankan oleh polisi di kosannya di wilayah Bengkong Sarmen Batam. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa satu gelang tangan emas, uang tunai sejumlah Rp 500 ribu, satu dompet switer warna merah dan celana jeans waran biru dongker yang digunakan pelaku saat beraksi.
ADVERTISEMENT
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman motif dibalik aksi pencurian yang dilakukan oleh wanita paruh baya itu.