Asik Ngopi, 8 ASN Bintan Terjaring Satpol PP

Konten Media Partner
3 September 2019 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Oknum ASN Bintan yang terjaring Razia Satpol PP
zoom-in-whitePerbesar
Oknum ASN Bintan yang terjaring Razia Satpol PP
ADVERTISEMENT
Delapan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bintan terjaring razia saat sedang duduk di kedai kopi saat jam kerja, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT
Razia tersebut digelar tim gabungan Pemkab Bintan yang terdiri dari Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Bintan.
Kepala Satpol PP Bintan, Raja Muhammad mengatakan razia pegawai yang ngopi di jam kerja menyisir kawasan tengah Kabupaten Bintan. Tepatnya di Kawasan Gesek, Kecamatan Toapaya.
Razia yang dilaksanakan dari pukul 08.30-11.30 WIB itu berhasil menjaring 8 orang pegawai yang lagi duduk santai di kedai kopi Kawasan Gesek.
“Razia ini dilaksanakan oleh tim. Yaitu Satpol PP, BKPSDM dan Inspektorat. Hari ini difokuskan di Kawasan Gesek,” ujarnya.
Para oknum ASN itu berasal dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) yang kantornya berada di Jalan Nusantara Batu 18, Kelurahan Gunung Lengkuas dan guru serta kepala sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Bintan.
ADVERTISEMENT
“Mereka sudah kami data. Mereka hanya kami berikan teguran namun harus berjanji tidak boleh mengulang perbuatan itu lagi,” katanya.
Sementara itu,Kepala Inspektorat Bintan, Raja Akib Rachim membenarkan ada 8 pegawai yang tertangkap basah sedang mengopi dan makan di jam kerja. Namun mereka tidak dikenakan sanksi apapun sebab operasi ini masih bersifat preventif.
“Nama-nama mereka sudah didata. Meskipun bersifat preventif tapi kami akan memanggil 8 pegawai tersebut untuk dimintai keterangan,” ucapnya.
Penulis : Ismail
Editor : Wak JK