news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ASN Stasiun Karantina Ikan Batam yang Peras Eksportir Udang Terima Puluhan Juta

Konten Media Partner
5 Juni 2021 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekspose kasus pungli oknum ASM di Stasiun Karantina Ikan  Batam di Mapolda Kepri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
Ekspose kasus pungli oknum ASM di Stasiun Karantina Ikan Batam di Mapolda Kepri. Foto: Zalfirega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Oknum ASN di Stasiun Karantina Ikan Pengendali Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Batam (SKIPM) inisial WD,  yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) memeras eksportir udang, Jumat (21/5) lalu tercatat telah terima uang mencapai puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan oleh Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Apri Fajar Hermanto, didampingi Paur Penmas Bid Humas Polda Kepri, Ipda Husnul Afkar, dalam jumpa pers, Jumat (4/6).
"Pelaku diduga telah melakukan aksinya sejak bulan Februari sampai dengan bulan Mei 2021," kata Kompol Apri Fajar.
Dijelaskanya dalam melakukan aksinya korban memberikan uang sebanyak empat kali pada bulan Febuari Rp5.410.000, bulan Maret Sebesar Rp3.560.000 bulan April sebesar Rp7.970.000, dan tanggal 21 Mei sebesar Rp. Rp12.450.000.
"Ini hasil awal pemerikasaan, hingga kini kasus tersebut masih dalam pengembangan untuk ungkap pelaku lainya," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat adanya dugaan pungutan pemerasan dan/atau pungutan liar terhadap eksportir udang.
WD kala itu diamankan di Restoran Morning Bakery KBC, kawasan KDA, Batam Kota pada Jumat (21/5) siang.
ADVERTISEMENT
"Pelaku meminta sejumlah uang pada kegiatan ekspor udang ke Singapura di Kota Batam yang dilakukan oleh pelaku usaha ekportir udang kepada salah satu eksportir dengan perhitungan @ Rp 10.000,- per box (Fiber Board)," kata Kombes Harry pada kepripedia, Sabtu (29/5) lalu.