ATB - PLN Dituding Tak Pernah Libatkan Pemko dan DPRD saat Tera Ulang

Konten Media Partner
17 Desember 2019 19:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PLN Bright. Foto : Rega/kepripedia.com
zoom-in-whitePerbesar
PLN Bright. Foto : Rega/kepripedia.com
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Edward Brando mengatakan, selama ini ATB dan Bright PLN Batam tidak pernah melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam dan DPRD Kota Batam untuk melakukan tera ulang.
ADVERTISEMENT
"Baik ATB maupun PLN memiliki kurang lebih 380 ribu pelanggan. Harusnya mereka butuh sebuah jaminan. Dengan cara pemerintah harus melakukan tera ulang setahun sekali," kata Edward, Selasa (17/12).
Menurutnya fungsi dan tujuan agar konsumen bisa mendapatkan jaminan, dengan harapan tak ada lagi adanya komplain ke depan.
"Jadi konsumen tak bisa berkata-kata kok tagihan air aku besar sekali, selama ini internal ATB dan Bright PLN saja yang melakukan tera ulang, seharusnya Pemerintah Kota Batam juga dilibatkan," sebutnya.
Terkait permasalahan tersebut, Edward menyampaikan sudah memberikan masukan kepada Disperindag namun tidak ada respon.
"Selama ini kita sudah komunikasikan ini kepada Disperindag, namun belum ada respon, baru sekarang Pak Gustian nelfon untuk menanggapi," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dalam percakapan tersebut Edward mengatakan Disperindag mengakui juga tidak pernah dilibatkan oleh kedua instansi tersebut dalam melakukan tera.
"Ketika tera ulang dilakukan, itu dapat memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat. Jadi bukan berfokus kepada retribusi PADnya saja," tutup Edward.
Terpisah, pihak ATB melalui bagian Humas Iksan mengatakan, selama ini ATB tetap melakukan uji tera di laboratorium Kalibrasi ATB yang sudah mendapatkan sertifikasi dari KAN (Komite akreditasi nasional) dan mendapatkan pengawasan dari UPT Metrologi.
Secara berkala ATB dan UPT metrologi melakukan uji tera di laboratorium Kalibrasi ATB.
Laboratorium ATB juga mendapatkan ISO/IEC 17025:2017. Standar internasional untuk laboratorium kalibrasi.